Kamis, September 19, 2024

Libur Idul Adha, Jadwal PPDB di DKI Jakarta Mundur, Berikut Perubahannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024.

Perubahan jadwal ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.

Penyesuaian jadwal ini menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni.

“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga :  Dilantik jadi Anggota DPRD DKI, Setyoko Janji Perjuangkan Kebutuhan Anak Yatim

Purwosusilo menjelaskan bahwa beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu.

Untuk jalur afirmasi prioritas pertama, yakni anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19, waktu penginputan ke dalam sistem yang semula tanggal 28 Juni menjadi tanggal 3 Juli.

Demikian juga untuk jalur zonasi dan pindah tugas orang tua untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga :  Pingsan lalu Sadar, Wanita Cantik yang Rampas Mobil Patroli Sempat Bikin Polisi Kewalahan

“Sedangkan lapor diri yang sebelumnya tanggal 30 Juni dan 1 Juli menjadi tanggal 4 dan 5 Juli, ” katanya.

Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian.

Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan tanggal 3-5 Juli, diundur menjadi tanggal 6 sampai 8 Juli.

“Pengumuman yang awalnya tanggal 5 Juli menjadi tanggal 8 Juli, ” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Garap 90 RW Kumuh, Sudin PRKP: Ada Jembatan Antar Kampung

Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” katanya.

Dinas Pendidikan juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan hari Sabtu, 1 Juli 2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...