İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Minggu, Mei 25, 2025

Libur Idul Adha, Jadwal PPDB di DKI Jakarta Mundur, Berikut Perubahannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024.

Perubahan jadwal ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.

Penyesuaian jadwal ini menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni.

“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga :  Pemegang KJP Ditolak Masuk Sekolah Negeri, Disdik DKI Diminta Evaluasi Syarat Jalur Afirmasi

Purwosusilo menjelaskan bahwa beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu.

Untuk jalur afirmasi prioritas pertama, yakni anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19, waktu penginputan ke dalam sistem yang semula tanggal 28 Juni menjadi tanggal 3 Juli.

Demikian juga untuk jalur zonasi dan pindah tugas orang tua untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga :  Cuti Bersama Idul Adha Diputuskan jadi 3 Hari, Ini Alasannya

“Sedangkan lapor diri yang sebelumnya tanggal 30 Juni dan 1 Juli menjadi tanggal 4 dan 5 Juli, ” katanya.

Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian.

Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan tanggal 3-5 Juli, diundur menjadi tanggal 6 sampai 8 Juli.

“Pengumuman yang awalnya tanggal 5 Juli menjadi tanggal 8 Juli, ” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Dukung Festival Strawberry Nonsan dan Budaya Korsel

Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” katanya.

Dinas Pendidikan juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan hari Sabtu, 1 Juli 2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...