İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Selasa, Mei 20, 2025

MA Kecam Keras Kericuhan Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution, Perintahkan Ketua PN Jakut Lapor Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengecam keras peristiwa kericuhan dalam persidangan kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris versus Razman Arif Nasution yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 6 Februari 2025 lalu.

MA pun memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan advokat perusuh tersebut ke polisi.

“Mahkamah Agung mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut perbuatan tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan, melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court,” kata Juru Bicara MA Yanto dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2025).

Yanto mengatakan, MA tidak mentolerir para pelaku perusuh dan harus diminta bertanggungjawab menurut ketentuan hukum yang berlaku baik pidana ataupun etik.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Karena itu, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan contempt of court atau perbuatan tidak pantas advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya.

“MA memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” tegas Yanto.

Menurutnya, keputusan sidang tertutup untuk umum dalam pemeriksaan saksi, meskipun dakwaannya bukan kesusilaan tetapi bersinggungan dengan materi kesusilaan, merupakan otoritas majelis hakim. ]

Keputusan tersebut dijamin penuh oleh Undang-Undang Hukum Acara Pidana sesuai Pasal 152 ayat (2) jo Pasal 218 KUHAP.

Baca Juga :  MA Umumkan Pembekuan Sumpah Advokat Razman Cs, Hotman: Baru 2 Bulan Lawan Sudah TKO

“Dan sikap tersebut juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana Mahkamah Agung yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. Hal tersebut dilakukan  semata-mata untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan,” terangnya.

Diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara, ricuh pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Kericuhan bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup lantaran materi sidang bermuatan asusila.

Keputusan tersebut membuat Razman mengamuk.

Lalu, setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman langsung menghampiri Hotman.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, tampak Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi depan meja hakim.

Baca Juga :  YouTube DPR Tampilkan Siarang Langsung Judi Online, Siber Polri Turun

Razman kemudian memegang bahu Hotman sambil mengucapkan sesuatu.

Razman juga terlihat menunjuk-nunjuk Hotman menggunakan jarinya.

Sejumlah tim Hotman langsung menghampirinya dan membawanya keluar ruang sidang.

Sementara itu, sejumlah pengacara Razman juga mendatanginya dan berusaha menahannya.

Namun, kemudian secara tiba-tiba salah satu pengacara Razman terlihat naik ke atas meja.

“Seorang pengacara yang adalah tim kuasa hukum dari Razman naik ke meja, dari tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, menginjak-injak meja dan naik ke meja dari tim kuasa hukum dalam persidangan tersebut, walaupun waktu itu majelis hakim sudah meninggalkan ruang sidang karena sudah sangat tidak kondusif,” kata Hotman dalam videonya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...