Selasa, Agustus 18, 2026

Mahasiswa Geruduk Kejari Kota Bekasi, Desak Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Dituntaskan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) Universitas Pertiwi menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).

Mereka mendesak kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023, segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan.

Tak hanya itu, PK-PMII juga meminta Kejari Bekasi untuk bersikap tegas menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasus KDRT Berdarah, Tolak Ajakan Wik Wik, Kemaluan Istri Dirobek Suami hingga 10 Centimeter

Hal itu diungkapkan Ketua Komisariat PMII Universitas Pertiwi Alfa Ricki saat menggelar demontrasi di depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).

“Kami menemukan adanya pemalsuan stempel RW, penerima dan juga nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor telpon orang orang terdekat mereka. Hal ini merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis,” kata Alfa Ricki dalam orasinya.

Baca Juga :  Viral Polisi Diamuk Emak-Emak gegara Anaknya Gagal Ujian Praktik SIM C

Dia menyampaikan, kejaksaan jangan takut diintervensi oleh pihak mana pun dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif DPRD Kota Bekasi.

Mereka lalu memampangkan foto-foto pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi alat olahraga.

“Kasus dugaan korupsi ini selain dilaporkan kepada Kejari Kota Bekasi, juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Baca Juga :  Komisioner Pengawasan Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ada Apa?

Setelah PMII menyampaikan tuntutannya, dua pejabat Kejari Bekasi kemudian menemui para demonstran.

Keduanya adalah Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Rian dan Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Haryono.

Mereka berjanji kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi akan diproses hingga ke pengadilan.

“Dalam tiga bulan ke depan kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi,’  katanya. (Thm)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...