Sabtu, Oktober 3, 2026

Mahasiswa Geruduk Kejari Kota Bekasi, Desak Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Dituntaskan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) Universitas Pertiwi menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).

Mereka mendesak kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023, segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan.

Tak hanya itu, PK-PMII juga meminta Kejari Bekasi untuk bersikap tegas menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Minta Maaf kepada Bupati Sula, Pedagang Pasar Klarifikasi Video Viral Tagih Utang

Hal itu diungkapkan Ketua Komisariat PMII Universitas Pertiwi Alfa Ricki saat menggelar demontrasi di depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).

“Kami menemukan adanya pemalsuan stempel RW, penerima dan juga nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor telpon orang orang terdekat mereka. Hal ini merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis,” kata Alfa Ricki dalam orasinya.

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Kepala Satpol PP Terbakar saat Ngantri Bensin Eceran

Dia menyampaikan, kejaksaan jangan takut diintervensi oleh pihak mana pun dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif DPRD Kota Bekasi.

Mereka lalu memampangkan foto-foto pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi alat olahraga.

“Kasus dugaan korupsi ini selain dilaporkan kepada Kejari Kota Bekasi, juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Baca Juga :  Koordinator Pengemis Terjaring OTT, Petugas Amankan Uang Tunai dan Emas Senilai Rp 51 Juta

Setelah PMII menyampaikan tuntutannya, dua pejabat Kejari Bekasi kemudian menemui para demonstran.

Keduanya adalah Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Rian dan Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Haryono.

Mereka berjanji kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi akan diproses hingga ke pengadilan.

“Dalam tiga bulan ke depan kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi,’  katanya. (Thm)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...