Selasa, Juni 17, 2025

Minta Maaf kepada Bupati Sula, Pedagang Pasar Klarifikasi Video Viral Tagih Utang

WIB

Rosihan kemudian menghubungi seseorang bernama Umar, yang merupakan teman suami Yana Leko.

“Setelah komunikasi, saya langsung ketemu Kadis saat itu, dan saya langsung sampaikan ke Kadis agar Kadis sendiri yang bicara soal pinjaman itu,” kata Rosihan dikutip dari video klarifikasinya, Selasa (18/4/2023).

Selanjutnya Rosihan menandatangani kuitansi.

“Setelah selesai berikan pinjaman ke mantan kadis, karena dia tahu saya yang panggil dia (Umar), maka dia yang minta saya tanda tangan kuitansi pinjaman sebesar Rp 85 juta itu. Jadi tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa, baik bupati maupun pemda, itu murni saya dengan mantan Kadis PU,” katanya lagi.

Baca Juga :  Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar

Diketahui dari pinjaman Rp 85 juta tersebut, ternyata semuanya bukan berasal dari sang pedagang, tapi sebagian adalah uang Umar.

Menurut Rosihan, uang pedagang tersebut hanya Rp 50 juta, sementara sisanya Rp 35 juta adalah milik Umar, hanya saja ditulis dalam satu kuitansi.

“Jadi setelah video viral itu, orang beranggapan bahwa itu utang bupati, padahal itu tidak ada, dan itu saya yang menandatangi kuitansi tersebut atas nama Rosihan Buamona, tertanggal 13 Februari 2022,” bebernya.

Baca Juga :  Heboh Video Tarik Tunai Rp 100 Ribu di ATM yang Keluar Rp 52 Ribu

Rosihan mengaku telah menyelesaikan persoalan utang tersebut karena itu tanggung jawabnya.

Apalagi dalam video viral itu, namanya turut disebut oleh pedagang bernama Yana Leko.

Uang pinjaman itu, kata Rosihan, dikembalikan kepada Umar didampingi suami dari Yan Loke pada Sabtu (15/4/2023).

“Pertama itu masalah tanggung jawab, saya juga sempat ditegur bupati, kenapa kalian yang berutang terus nama saya yang dibawa-bawa,” kata Rosihan.

Baca Juga :  Buntut Cerita Inses Anak dan Ibu, Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan Sebar Hoaks

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...