Aliansi.co, Medan- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyindir soal penembakan terhadap begal di Kota Medan dan sekitarnya.
Edy pun menyentil tindakan seorang kepala daerah dalam penanganan begal.
Momen itu disampaikan Edy Rahmayadi pada acara silaturahmi Forkopimda Sumut dan masyarakat dalam video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya @edy_rahmyadi, pada Rabu (19/7/2023).
“Pentingnya bagi seorang kepala daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban wilayahnya, termasuk saya sendiri sebagai Gubernur Sumatera Utara. Terkait penanganan begal ini, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak, karena negara kita adalah negara hukum, ada aturan dan undang-undang yang harus kita patuhi,” tulis Edy dalam unggahan videonya, dikutip Kamis (20/7/2023).
“Dalam konteks mewujudkan keamanan dan ketertiban, gubernur memiliki wewenang untuk mengerahkan Satpol PP melaksanakan tugas tersebut, (penanganan begal),” sambungnya.
Dalam penanganan begal, kata dia, Satpol PP juga tetap berkoordinasi dengan kepolisian sebagai mitra ataupun rekan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.