İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Momen Prasetyo Edi Serahkan Palunya kepada Ketua Sementara DRPD DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan palu pimpinan dewan kepada Achmad Yani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (26/8/2024).

Momen penyerahan palu bekas pimpinan dewan periode 2019-2024 itu dilakukan saat acara pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Awalnya, Prasetyo Edi mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD DKI Jakarta yang baru.

Baca Juga :  Merusak Trotoar dan Saluran, Pembangunan Gorong-gorong di Kramat Pela Diprotes Warga

Dalam sambutannya, politisi PDI-Perjuangan yang biasa disapa Pras ini, meminta seluruh anggota baik petahana maupun yang baru agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Selamat bertugas sebagai wakil rakyat , semoga amanah dan penuh berkah dalam menjalankan tugas untuk Jakarta yang lebih baik,” ujar Pras.

Usai pengucapan sumpah dan janji, lalu Pras menyerahkan palunya serta buku memoar kepada Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dari Fraksi  PKS.

Baca Juga :  Gegara Kondisi Keuangan, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dilakukan Bertahap

Achmad Yani didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Jhonny Simanjuntak dari Fraksi PDI-Perjuangan.

“Dengan mengucap bismillahirohmanirohim pimpinan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta kami terima,” ucap Yani sambil mengetuk palu.

Ia berjanji akan mengemban amanah masyarakat dengan baik. Salah satu tugas awal yang akan dilaksanakan yakni menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Juga :  Setuju Plafon Sementara APBD Rp 81,5 Triliun, Ketua Banggar Titip Pesan Khusus ke Pemprov DKI

“Kami akan melanjutkan serta meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan masyarakat,” ungkap Yani.

“Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk menjalankan tugas awal dalam rangka mempersiapkan dan menyusun struktur kepemimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029,” tambah Yani.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...