Kamis, Desember 12, 2024

Mulai Besok Polri Berlakukan Gage di Tol Cikampek, Ini Jadwal untuk Arus Mudik dan Balik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri akan memberlakukan sistem ganji-genap (gage) pada Ruas Tol Cikampek mulai 5 April 2024 besok.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pemberlakuakan rekayasa lalu lintas saat arus mudik akan diterapkan mulai tanggal 5 hingga 9 April mulai dari GT Cikampek Km 0 hingga ruas Tol Semarang KM 414.

Sedangkan pada arus balik dilakukan rekayasa mulai tanggal 12-16 April 2024.

“Jadi penerapannya mulai tanggal 5 April jam 14.00 WIB sesuai dengan SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik arus balik juga sama dari KM 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16,” jelas Irjen Aan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  Menko PMK Ingin Ada Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Banyak yang Lansia Antri

Aan mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil- genap berputar balik, namun nantinya pelanggar gage akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kita tidak melakukan putar balik kita tidak melakukan penghentian artinya terus namun pengawasannya akan kita lakukan kamera ETLE,” jelasnya.

“Untuk masyarakat yang melanggar itu ada sanksi kita menggunakan ETLE nanti setelah tanggal libur tanggal 16 selesai itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi nanti datang ke alamat sesuai STNK,” sambungnya.

Baca Juga :  Kisruh Contekan Jokowi, Timnas AMIN Dorong Tom Lembong-Luhut Debat di Podcast

Selain itu, Polri juga menyiagakan helikopter saat arus mudik dan arus balik lebaran 2024.

Nantinya helikopter itu berfungsi sebagai ambulans udara untuk menjemput pemudik yang membutuhkan pertolongan untuk segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Kita juga akan mempersiapkan ambulan udara untuk mempercepat evakuasi apabila terjadi kecelakaan yang fatalitasnya tinggi ambulan berupa helikopter kita sudah koordinasi dengan rumah sakit rujukan,” tandasnya.

Baca Juga :  Menantu Wapres Mar'uf Amin Meninggal Dunia di Usia 51 Tahun
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...