İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 4, 2025

Mulai Besok Polri Berlakukan Gage di Tol Cikampek, Ini Jadwal untuk Arus Mudik dan Balik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri akan memberlakukan sistem ganji-genap (gage) pada Ruas Tol Cikampek mulai 5 April 2024 besok.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pemberlakuakan rekayasa lalu lintas saat arus mudik akan diterapkan mulai tanggal 5 hingga 9 April mulai dari GT Cikampek Km 0 hingga ruas Tol Semarang KM 414.

Sedangkan pada arus balik dilakukan rekayasa mulai tanggal 12-16 April 2024.

“Jadi penerapannya mulai tanggal 5 April jam 14.00 WIB sesuai dengan SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik arus balik juga sama dari KM 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16,” jelas Irjen Aan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  Gage Diterapkan saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Aan mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil- genap berputar balik, namun nantinya pelanggar gage akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kita tidak melakukan putar balik kita tidak melakukan penghentian artinya terus namun pengawasannya akan kita lakukan kamera ETLE,” jelasnya.

“Untuk masyarakat yang melanggar itu ada sanksi kita menggunakan ETLE nanti setelah tanggal libur tanggal 16 selesai itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi nanti datang ke alamat sesuai STNK,” sambungnya.

Baca Juga :  Pergerakan Arus Mudik Meningkat, Polri Minta Pemudik Bersabar di Jalan Tol

Selain itu, Polri juga menyiagakan helikopter saat arus mudik dan arus balik lebaran 2024.

Nantinya helikopter itu berfungsi sebagai ambulans udara untuk menjemput pemudik yang membutuhkan pertolongan untuk segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Kita juga akan mempersiapkan ambulan udara untuk mempercepat evakuasi apabila terjadi kecelakaan yang fatalitasnya tinggi ambulan berupa helikopter kita sudah koordinasi dengan rumah sakit rujukan,” tandasnya.

Baca Juga :  TNI Keluarkan 11 Larangan Prajurit di Pemilu 2024, Cak Imin: Jangan Cuma Petinggi yang Netral
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...