Sabtu, Oktober 3, 2026

Momen Prabowo Sindir Regulasi Akal-akalan: Pertek-pertek Apa Itu?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal.

Prabowo menyindir regulasi peraturan teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.

Prabowo menekankan bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.

Hal tersebut digarisbawahi oleh Kepala Negara saat momen tanya jawab dengan Para Ekonom dan Pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Prabowo dalam sesi tanya jawab dilansir dari tayangan YouTube, Rabu (9/4/2025)

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Langsung Diperiksa Denpom

Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia.

Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tambahnya.

Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal.

Dirinya juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.

“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan Tak Gentar Hadapi Aktor Kerusuhan Demi Bela Rakyat

Ia juga menyampaikan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang.

Prabowo menekankan segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.

“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada jajarannya untuk bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang dibuat.

Baca Juga :  Darurat Katering Haji Heboh di Twitter, Kemenag Sebut Cuitan Legislator PKS Fitnah dan Hoaks

Di samping itu, Prabowo juga memberikan peringatan untuk memperbaiki kondisi perekonomian saat ini.

Dia juga menyampaikan bahwa pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam penyeludupan harus ditindak sekeras-kerasnya

“Saya sudah berkali-kali bicara sama semua pejabat-pejabat itu. Kita perbaiki kondisi. Rakyat kita banyak yang masih susah. Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” imbuh Prabowo kepada Para Ekonom.

Dalam sesi tanya jawab, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Para Ekonom dan Pengusaha yang hadir atas saran dan masukan yang telah disampaikan.

Dirinya juga meminta kepada peserta yang hadir untuk segera melaporkan apabila ada implementasi yang kurang tepat di lapangan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...