Kamis, Juni 11, 2026

Noverizky Minta Rea Wiradinata Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan

WIB

Noverizky Tri Putra

Aliansi.co, Jakarta– Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan dugaan penggelapan yang menyeret seorang selebgram dan pengusaha asal Cianjur, Rea Wiradinata

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Polisi Igo Fazar Akbar menyebut bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut

Menurut Igo, pihaknya sudah memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.

“Masih proses lidik Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi,” ungkapnya di Jakarta pada Senin (27/10/2025)

Selain menggali keterangan dari saksi pelapor dan terlapor, penyidik juga telah memanggil saksi ahli untuk menggali laporan dugaan penggelapan tersebut.

Namun, menurut AKP Igo, RW selaku terlapor tidak hadir memenuhi panggilan.

“Sudah kita undang tapi tidak hadir,” ungkap Igo

Penyidik pun berencana akan memanggil ulang SW untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan tersebut.

Baca Juga :  Tragis! Hasanuddin Tewas Usai Disiksa Oknum Sekuriti Ancol Selama 4 Jam

Polres Jaksel sebenarnya sudah melakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024 lalu

Hanya saja, penyidik masih menemui kendala lantaran salah satu saksi kunci bernama M Shaheen Shah alias Dato Sri Shaheen berstatus buronan.

RW sebelumnya dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra.

Dikatakan Noverizky, saat itu RW meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada dirinya dan Rp1,5 miliar kepada Arif Budiman dengan dalih sebagai dana talangan untuk membantu rekannya asal Malaysia M Shaheen yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali.

Dato Sri Shaheen merupakan warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian INTERPOL.

RW juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia

Namun, ketika sampai waktu yang disepakati, RW tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Anak AG Pidana 4 Tahun Penjara LPKA

“Justru dia mengelak sudah meminjam uang. Padahal bukti-buktinya jelas. Video penyerahan uangnya juga saya punya,” ungkap Noverizky.

Sebelum menempuh langkah pidana, Noverizky telah memenangkan gugatan PKPU terhadap RW di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kemenangan itu, menurutnya, bisa menguatkan unsur pidana penggelapan yang saat ini sedang diproses di Polrestro Jaksel.

Nove menambahkan, dugaan penggelapan yang dilakukan RW makin menguat ketika dia mengantongi surat pernyataan dari Dato Shaheen.

Melalui sebuah surat pernyataan, Dato Sri Shaheen mengaku tak pernah menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar dari RW

Dalam pernyataan sama, Dato Sri Shaheen juga membantah telah menandatangani maupun menyetujui terhadap surat pengangkatan representatif tertanggal 7 Maret 2023 dan pernyataan pada tanggal 14 Juli 2023 kepada RW yang sebelumnya digunakan sebagai bukti di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Baca Juga :  Peradi YLC dan Universitas Jayabaya Teken MoU, Dorong Advokat Muda Pendidikan Program Pascasarjana

“Kalau bicara bukti, semuanya lengkap. Harusnya penyidik tidak ragu lagi untuk menaikkan kasus ini ke tahan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata dia.

Nove mengaku sudah dimintai keterangan tambahan sebagai terlapor pada Kamis 23 Oktober lalu. Pada tanggal yang sama, RW selaku terlapor juga dipanggil, namun tidak hadir

Nove menduga, RW takut hadir lantaran sudah merasa kondisinya terdesak.

“Informasi dari penyidik dia (RW) tidak datang memenuhi panggilan. Dugaan saya dia takut karena saya punya bukti yang lengkap,” ungkap Noverizky.

Nove berharap kasus ini terang benderang dan RW ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika dibiarkan, kasihan korban-korban RW lain. Beberapa orang sudah menghubungi saya dan mengaku sebagai korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh RW ini,” tandas Nove.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...