Senin, Juni 1, 2026

Pasang Tarif Rp15 Juta Sekali Kencan, PSK Bule Ditangkap Imigrasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Petugas Imigrasi menangkap dua pekerja seks komersial (PSK) warga negara asing (WNA) dari wilayah Jakarta Barat.

PSK bule ini salahnya satunya bertarif Rp15 juta untuk sekali kencan.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan dua PSK yang ditangkap yakni berinisial RZ (27) berasal dari Uzbekistan, dan dan MBS (24) berasal dari Maroko.

Baca Juga :  Pesulap Ternama Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Dikenal Ahli Meloloskan Diri

Dalam praktiknya, mereka dibantu oleh seorang warga negara asing berinisial SA.

Dari luar negeri SA berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan RZ.

SA memasang tarif RZ maksimal senilai USD 1.000 atau sekitar Rp 15 juta untuk satu kali kencan.

“Dalam praktiknya, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA warga negara asing juga,” kata Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga :  Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Berbeda dengan MBS yang berasal dari Maroko memasang tarif kencan USD150 per jam. Namun, dalam mencari pelanggan, MBS tidak dibantu siapapun.

“MBS memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya dan yang bersangkutan mengaku bekerja sendiri,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA ini terancam dijerat dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122.

Baca Juga :  Rekam Pengunjung Mandi Basah, Petugas Cabul di Atlantis Ancol jadi Tersangka

“Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana,” tutupnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...