Rabu, Agustus 5, 2026

Pasang Tarif Rp15 Juta Sekali Kencan, PSK Bule Ditangkap Imigrasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Petugas Imigrasi menangkap dua pekerja seks komersial (PSK) warga negara asing (WNA) dari wilayah Jakarta Barat.

PSK bule ini salahnya satunya bertarif Rp15 juta untuk sekali kencan.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan dua PSK yang ditangkap yakni berinisial RZ (27) berasal dari Uzbekistan, dan dan MBS (24) berasal dari Maroko.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Dalam praktiknya, mereka dibantu oleh seorang warga negara asing berinisial SA.

Dari luar negeri SA berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan RZ.

SA memasang tarif RZ maksimal senilai USD 1.000 atau sekitar Rp 15 juta untuk satu kali kencan.

“Dalam praktiknya, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA warga negara asing juga,” kata Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga :  Surya Darmadi Protes Dua Tuntutan Kasus Duta Palma, Singgung Putusan MA

Berbeda dengan MBS yang berasal dari Maroko memasang tarif kencan USD150 per jam. Namun, dalam mencari pelanggan, MBS tidak dibantu siapapun.

“MBS memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya dan yang bersangkutan mengaku bekerja sendiri,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA ini terancam dijerat dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122.

Baca Juga :  Terkuak Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka, Motif Diduga Murka Istri Diselingkuhi

“Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana,” tutupnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...