Selasa, Mei 19, 2026

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Tembus 96 Persen, 6.943 Jemaah Masih Tunda Bayar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler resmi ditutup Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan 96,5% jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.

Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang.

Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

“Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%,” terang Hilman Latief dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga :  Tak Punya Strategi Kedaruratan, Kemenag Dinilai Panik Hadapi Insiden di Muzdalifah

Hingga kini, kata dia, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.

Hal ini akan diskusikan kembali apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama, atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru.

“Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya,” ujarnya.

Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.

Baca Juga :  Indomilk Luncurkan Permainan Digital Kiko Oceon Heroes, Berhadiah Smartphone hingga Liburan ke Singapura

“Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu,” sebut Hilman.

Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal.

Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan.

Baca Juga :  Aria Bima Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Impor Pakaian Bekas

Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.

“Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini,” tuturnya. (**).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...