İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Selasa, April 29, 2025

Pemegang KJP Ditolak Masuk Sekolah Negeri, Disdik DKI Diminta Evaluasi Syarat Jalur Afirmasi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI diminta meninjau ulang syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi yang mengharuskan siswa terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain PIP bukan program DKI Jakarta, syarat jalur afirmasi tersebut membuat warga banyak ditolak masuk sekolah negeri.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, hasil dari evaluasi kebijakan tersebut harus tuntas sebelum PPDB tahun ajaran 2023 bulan Juli mendatang.

Baca Juga :  Banyak Pengaduan, PDIP Usul Anggaran KJP dan KJMU Ditambah

Hotma menyebut kebijakan Dinas Pendidikan DKI itu banyak dikeluhkan warga.

Di mana banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anaknya hanya sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Banyak orang tua mengeluh karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri karena tidak dapat PIP. Anaknya hanya dapat KJP. Mereka tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” ujarnya dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Dishub Buka Suara Buntut Rano Karno Dikatai Belagu Saat Kunjungan di Stasiun MRT Lebak Bulus

Anggota Komisi E Basri Baco menambahkan, PIP sejatinya tidak boleh dijadikan prasyaratan untuk diterima di sekolah negeri jalur afirmasi.

“Kita sudah wanti-wanti bahwa ini (PIP) jangan lagi dijadikan alat ukur (untuk masuk sekolah negeri). Karena menjadi polemik di masyarakat dan banyak masyarakat yang komplain. Berulang-ulang saya bilang, PIP itu bukan produk DKI,” ungakpnya. 

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bekali Wawasan Keagamaan Anggota Satpol PP, Singgung Kasus Judi Online

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaefulloh Hidayat meminta waktu untuk merumuskan kebijakan baru agar penerima KJP tidak terkendala masuk sekolah negeri jalur afirmasi hanya karena aturan yang membatasi. 

“Saya mohon izin dalam satu atau dua hari kedepan untuk diskusi di internal Disdik dan biro hukum dan izinkan saya berkomunikasi dengan Kemendagri apakah dimungkinkan atau tidak. Tapi, semangatnya saya setuju,” ungkap Syaefulloh.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...