Sabtu, Oktober 3, 2026

Pemkot Jaksel Bantu Pembangunan 36 Rumah Korban Kebakaran di Pela Mampang Lewat Program Bedah Kawasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) membangun ulang 36 rumah korban kebakaran di Jalan Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Bantuan pembangunan rumah ini merupakan Program Bedah Kawasan Badan Bazis DKI Jakarta.

Pembangunan rumah diawali dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Selasa (30/5/2023).

Munjirin didampingi Kepala Baznas BAZIS Provinsi DKI Jakarta Abu Bakar, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan Sayid Ali, dab Koordinator Baznas BAZIS Jakarta Selatan Yasdar beserta Camat Mampang Prapatan Ujang Harmawan.

Baca Juga :  Tarling ke Manggarai, Wali Kota Jaksel Ajak Warga Setop Tawuran

Munjirin mengatakan, pembangunan rumah melalui bedah kawasan ini merupakan program Baznas BAZIS DKI Jakarta.

Langkah ini sebagai upaya membantu warga yang terdampak musibah kebakaran pada akhir tahun 2022 lalu.

“Adapun konsep bedah kawasan, yaitu pembangunan hunian bagi para korban kebakaran yang layak, ramah, sehat dan menciptakan ekosistem hunian yang baik dan tangguh dari bencana kebakaran maupun banjir. Jadi kita doakan mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar sampai kurang lebih pembangunan mungkin waktunya tiga bulan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Forkopimko Jaksel Perkuat Koordinasi Bersama KPU dan Bawaslu

Munjirin juga berharap, nantinya Kampung Pela Mampang ini setelah dilakukan bedah kawasan, dapat menjadi percontohan Kampung Sadar Zakat.

Karena bantuan yang diberikan, juga merupakan dari hasil pengumpulan zakat infak sedekah.

“Kita harapkan ke depan kalau sudah jadi dari kampung ini, menjadi percobaan Kampung Sadar Zakat yang semuanya mungkin kalau dikelola dengan baik itu juga akan mensejahterakan warga,” tuturnya.

Baca Juga :  Tuduh Jaksa Bersekongkol dengan Pejabat Bea Cukai, Oknum Wartawan Merangkap LSM Ditangkap 

Sementara, Kepala Baznas BAZIS DKI Jakarta, Abu Bakar menambahkan, Program Bedah Kawasan ini akan membangun 36 dari 71 rumah yang terdampak kebakaran.

Diketahui, dari 71 rumah yang terbakar terdapat 18 rumah kontrakan, dan 53 rumah yang ditempati sendiri oleh pemilik.

“Dari 53 rumah terdampak, hanya 36 rumah yang akan dilakukan pembangunan. Hal ini setelah diakukan pengukuran Garis Sempadan Sungai (GSS) sehingga terdapat beberapa rumah yang terkena dampak GSS,” tandasnya. (tys)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...