Selasa, Mei 19, 2026

Pemkot Jaksel Dorong CSR Perusahaan Dukung Program Sanitasi Sehat Tempat Ibadah

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengapresiasi program Peduli Lingkungan Masjid dalam mewujudkan sanitasi aman dan sehat.

Program kolaborasi Baznas Bazis DKI Jakarta dan Perumda Paljaya ini diharapkan dapat menyasar seluruh tempat ibadah di wilayah Jakarta Selatan.

“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih karena Masjid Raya Al Insan menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut,” kata Pelaksana tugas Waki Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho saat meluncurkan program di Masjid Raya Al Insan, Kebayoran Lama, pada Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Buntut Penggeledahan Kejati, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dicopot Sementara

Menurutnya, program ini sangat bagus karena mendukung Jakarta sebagai kota global, yang fokus dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sanitasi.

Ali pun berharap, program yang baik bagi kemaslahatan umat beragama ini terus berlanjut, berjalan secara sistematik dan massif, serta menyasar lebih banyak lagi rumah ibadah khususnya di Jakarta Selatan.

“Saya berpesan kepada pengurus masjid untuk menyebarluaskan atau mensyiarkan program yang baik ini, sehingga nantinya seluruh limbah seperti, air wudhu hingga air kotor dapat terkelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan,” katanya.

Baca Juga :  Setelah 27 Tahun Mengabdi, Nasib Petugas Parkir Bona Indah Kini Terancam

Ali menambahkan, ke depan nantinya Pemkot Jakarta Selatan juga akan membantu menyebarluaskan program ini.

Perusahaan yang ada di Jakarta Selatan akan didorong untuk menggunakan dana CSR-nya dalam pembuatan sanitasi aman, baik di rumah ibadah atau pun lingkungan warga.

“Kurang lebih di Jakarta Selatan ada 1.800 masjid dan musala, apabila itu sanitasinya dikelola dengan baik, maka tentunya akan berdampak baik bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tok, Pramono Larang Lapangan Padel di Permukiman, Tegaskan Sanksi yang Melanggar Perizinan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...