Selasa, September 8, 2026

Pemkot Jaksel Minta Camat-Lurah Buka Akses Kerja bagi Mantan Napi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meminta para camat dan lurah turut membuka akses pekerjaan dan peluang berwirausaha bagi mantan narapidana atau klien pemasyarakatan.

Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi sosial setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengatakan proses reintegrasi sosial tidak bisa hanya mengandalkan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Menurutnya, pemerintah kewilayahan perlu terlibat untuk memastikan klien pemasyarakatan mendapatkan kesempatan menjalani kehidupan secara mandiri.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat Dishub dan Bapenda Jadi Solusi Pajak Parkir Jakarta Tak Capai Target

“Keberhasilan reintegrasi sosial mantan narapidana atau Klien Pemasyarakatan tidak bisa dibebankan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) semata,” kata Mukhlisin, Selasa (8/9/2026).

Mukhlisin menjelaskan, keberadaan camat dan lurah sangat strategis karena mereka merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Karena itu, jajaran kewilayahan harus bisa menerjemahkan program reintegrasi tersebut menjadi langkah konkret di lingkungan masing-masing.

“Kelurahan adalah unsur pemerintahan yang paling dekat dengan warga. Peran jajaran kewilayahan sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, memberikan akses layanan sosial, pendidikan, kesehatan hingga membuka kesempatan kerja dan berwirausaha bagi Klien Pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  SKPD Jaksel Teken Fakta Integritas, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Mukhlisin mengatakan kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dalam proses mengembalikan klien pemasyarakatan ke kehidupan sosial.

Dengan memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan, mereka diharapkan dapat hidup lebih mandiri sekaligus mengurangi risiko kembali melakukan pelanggaran hukum.

Ia menyebut kolaborasi lintas sektor juga diperlukan untuk menghubungkan klien pemasyarakatan dengan berbagai sumber daya yang tersedia di masyarakat, termasuk peluang pendidikan, pelatihan, pekerjaan maupun kegiatan usaha.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemkot Jaksel Serukan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Menurutnya, upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Sistem pemasyarakatan tidak lagi hanya berorientasi pada pembinaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga memastikan klien pemasyarakatan mampu kembali ke masyarakat, hidup mandiri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...

Heboh Napi Cipinang Diduga Pesta Narkoba Sambil Joget-joget, Ditjenpas Terjunkan Timsus

Aliansi.co,Jakarta- Video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang berpesta narkoba sambil berjoget-joget di dalam sel tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi...

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...