Minggu, Juli 5, 2026

Pemprov DKI Tutup Bertahap Emplasemen Sampah di Bantaran Sungai, Dimulai dari TPU Tanah Kusir

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menutup seluruh emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah yang berada di bantaran sungai.

Kebijakan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari evaluasi sekaligus komitmen memperbaiki tata kelola persampahan, khususnya sampah yang berasal dari badan air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, salah satu emplasemen yang ditutup permanen berada di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Penutupan tersebut mulai dilakukan pada Jumat (27/3).

“Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” kata Asep Kuswanto di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan, DLH DKI Jakarta akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem emplasemen.

Baca Juga :  Marak Bentrokan Warga, Pemkot Jaktim Siapkan Satgas hingga Pos Pantau Tawuran

Jika fasilitas serupa masih diperlukan, penataan akan dilakukan dengan menambahkan pagar pembatas agar sampah tidak kembali masuk ke badan air, serta menggunakan kontainer sebagai bak penampungan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Selain itu, DLH juga akan memasang papan informasi yang menjelaskan fungsi lokasi sebagai tempat penampungan sementara sampah hasil pembersihan badan air.

“Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar semakin tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut penutupan emplasemen di TPU Tanah Kusir, pengelolaan sampah dialihkan ke fasilitas saringan sampah di TB Simatupang yang dinilai lebih representatif dan memiliki sistem pengolahan yang lebih optimal.

Meski jarak tempuh menjadi lebih jauh, Asep memastikan hal tersebut tidak akan menghambat pelayanan penanganan sampah badan air.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Cilandak, Munjirin Ingatkan Anak-anak Jaksel Tidak Tawuran

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat,” tegasnya.

Asep menambahkan, emplasemen di TPU Tanah Kusir merupakan salah satu lokasi awal dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta yang telah beroperasi sejak 2014.

Lokasi ini berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

“Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta,” jelasnya.

Ia menegaskan, sampah yang ditampung di lokasi tersebut bukan berasal dari rumah tangga, melainkan murni hasil pembersihan sungai.

Baca Juga :  Tak Hanya AKBP Bintoro, 3 Personil Satreskrim Polres Jaksel Tersandung Dugaan Pemerasan Tersangka Kasus Pembunuhan

Setelah dikumpulkan, sampah kemudian dipindahkan menggunakan alat berat ke truk pengangkut (mini dump truck) untuk dibawa ke fasilitas pengolahan akhir di TB Simatupang maupun TPST Bantar Gebang.

“Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk,” terangnya.

Selain menampung sampah dari badan air, lokasi tersebut juga dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon sebelum diangkut ke tempat pengolahan.

“Di kawasan TPU Tanah Kusir ini kan banyak sekali daun-daun, jadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menaruh sampah daun dan hasil pemangkasan pohon ke tempat ini, yang kemudian diangkut bersamaan dengan sampah badan sungai ke TB Simatupang atau TPST Bantargebang,” paparnya.IZT

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...