Kamis, Mei 21, 2026

Pemprov DKI Tutup Bertahap Emplasemen Sampah di Bantaran Sungai, Dimulai dari TPU Tanah Kusir

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menutup seluruh emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah yang berada di bantaran sungai.

Kebijakan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari evaluasi sekaligus komitmen memperbaiki tata kelola persampahan, khususnya sampah yang berasal dari badan air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, salah satu emplasemen yang ditutup permanen berada di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Penutupan tersebut mulai dilakukan pada Jumat (27/3).

“Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” kata Asep Kuswanto di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan, DLH DKI Jakarta akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem emplasemen.

Baca Juga :  Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Cak Lontong: Mohon Maaf Saya Tidak Bercanda

Jika fasilitas serupa masih diperlukan, penataan akan dilakukan dengan menambahkan pagar pembatas agar sampah tidak kembali masuk ke badan air, serta menggunakan kontainer sebagai bak penampungan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Selain itu, DLH juga akan memasang papan informasi yang menjelaskan fungsi lokasi sebagai tempat penampungan sementara sampah hasil pembersihan badan air.

“Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar semakin tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut penutupan emplasemen di TPU Tanah Kusir, pengelolaan sampah dialihkan ke fasilitas saringan sampah di TB Simatupang yang dinilai lebih representatif dan memiliki sistem pengolahan yang lebih optimal.

Meski jarak tempuh menjadi lebih jauh, Asep memastikan hal tersebut tidak akan menghambat pelayanan penanganan sampah badan air.

Baca Juga :  Bulan Dana PMI Jaksel Resmi Ditutup, Tembus Target Rp 10,1 Miliar

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat,” tegasnya.

Asep menambahkan, emplasemen di TPU Tanah Kusir merupakan salah satu lokasi awal dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta yang telah beroperasi sejak 2014.

Lokasi ini berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

“Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta,” jelasnya.

Ia menegaskan, sampah yang ditampung di lokasi tersebut bukan berasal dari rumah tangga, melainkan murni hasil pembersihan sungai.

Baca Juga :  Pramono Lantik 891 Pejabat DKI, Eselon 2 dan 3 Mendominasi

Setelah dikumpulkan, sampah kemudian dipindahkan menggunakan alat berat ke truk pengangkut (mini dump truck) untuk dibawa ke fasilitas pengolahan akhir di TB Simatupang maupun TPST Bantar Gebang.

“Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk,” terangnya.

Selain menampung sampah dari badan air, lokasi tersebut juga dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon sebelum diangkut ke tempat pengolahan.

“Di kawasan TPU Tanah Kusir ini kan banyak sekali daun-daun, jadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menaruh sampah daun dan hasil pemangkasan pohon ke tempat ini, yang kemudian diangkut bersamaan dengan sampah badan sungai ke TB Simatupang atau TPST Bantargebang,” paparnya.IZT

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...