Jumat, April 3, 2026

Pendaftaran Anggota DPD Provinsi DKI Sudah Dibuka, Begini Persyaratannya

WIB

h. sehat jasmani dan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

i. terdaftar sebagai Pemilih.

j. bersedia bekerja penuh waktu.

k. mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris,
dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah dan/atau badan usaha milik desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari
keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik Kembali.

Baca Juga :  Survei Terkini Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik 70,8 Persen

l. bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, dan/atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan
keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

m. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara
lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada
badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Baca Juga :  Laga Terakhir Lawan Singapura, Timnas Basket Putri Raih Emas SEA Games Kamboja

n. mencalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan.

o. mencalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan; dan

p. mendapat dukungan minimal dari Pemilih di daerah pemilihan
yang bersangkutan.

4. Selain persyaratan sebagaimana diatas untuk dapat menjadi peserta
Pemilu anggota DPD, perseorangan harus memenuhi syarat:

a. bukan pengurus partai politik tingkat pusat sampai tingkat paling
rendah sesuai dengan struktur organisasi partai politik; dan
b. mengundurkan diri sebagai Penyelenggara Pemilu, PPK, PPS,
panitia pemilihan luar negeri, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, atau panitia pengawas Pemilu luar negeri.

Baca Juga :  Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, Kampanye dan Foto Bareng Caleg Bisa Dipenjara

Dokumen Pendaftaran

1. Bakal calon Anggota DPD menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 (satu) rangkap sebagai berikut:

a. Surat Pendaftaran (Model B. Pendaftaran DPD)

b. Surat Pernyataan Pendaftaran (Model BB.PERNYATAAN.DPD)

2. Dokumen persyaratan lainnya diserahkan dalam bentuk naskah asli
bentuk digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

3. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi helpdesk Pencalonan di KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya No. 15 Jakarta Pusat, Pada hari kerja dari pukul 08.00 s.d 17.00 WIB serta
dapat mengakses infopemilu.kpu.go.id.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...