Jumat, April 3, 2026

Masa Pengawasan Pemilu Dimulai, Panwaslu Diminta Bekerja Maksimal sesuai Aturan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono  meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi tahapan pendaftaran caleg Pemilu 2024 ini dengan baik, serta sesuai aturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, engawasan pendaftaran calon legislatif (Caleg) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023).

“Yang kita (pengawas pemilu) awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-Undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal,” ujar Totok, Senin (1/5/2023).

Baca Juga :  Buntut Bocoran Denny Indrayana, Anggota DPR Khawatir Timbul Chaos Politik jika Pemilu 2024 Sistem Tertutup

Totok mengungkapkan, filosofi pengawasan Bawaslu adalah pengawasan gotong royong.

Baginya, pengawasan ini berarti semua elemen di Bawaslu bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam tahapan ini.

Sehingga berjalan dengan ketentuan perundang-undanganan dengan segala atributasi kelemahannya.

“Saya ingat kata-kata ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, didunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurkan itu itikad baik kita untuk menjadikan pemilu ini menjadi lebih baik,” kata Totok.

Baca Juga :  Bawaslu Wanti-wanti Munculnya Ancaman Nonmiliter di Pemilu 2024

Selain itu, Totok menambahkan, agar pengawas pemilu untuk bekerja sepenuh waktu, karena tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Caleg, KPU DKI Jakarta: Parpol Masih Nol, Hanya Satu DPD

“Kita (pengawas pemilu) harus bekerja bersama-sama dalam konsep gotong royong untuk memberi pelayanan terbaik untuk semua peserta pemilu,” ujar Totok Totok.

Baca Juga :  Heboh Film Dorty Vote, JK: Masih Ringan Dibanding Kenyataan

Sebagai informasi, pengawasan pendaftaran pencalonan caleg ini berlangsung mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...