İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Masa Pengawasan Pemilu Dimulai, Panwaslu Diminta Bekerja Maksimal sesuai Aturan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono  meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi tahapan pendaftaran caleg Pemilu 2024 ini dengan baik, serta sesuai aturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, engawasan pendaftaran calon legislatif (Caleg) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023).

“Yang kita (pengawas pemilu) awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-Undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal,” ujar Totok, Senin (1/5/2023).

Baca Juga :  Komnas Perempuan Dapat Aduan Calon Anggota Bawaslu Daerah Wajib Tes Bugil

Totok mengungkapkan, filosofi pengawasan Bawaslu adalah pengawasan gotong royong.

Baginya, pengawasan ini berarti semua elemen di Bawaslu bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam tahapan ini.

Sehingga berjalan dengan ketentuan perundang-undanganan dengan segala atributasi kelemahannya.

“Saya ingat kata-kata ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, didunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurkan itu itikad baik kita untuk menjadikan pemilu ini menjadi lebih baik,” kata Totok.

Baca Juga :  Polemik Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Begini Saran Yusril Ihza Mahendra

Selain itu, Totok menambahkan, agar pengawas pemilu untuk bekerja sepenuh waktu, karena tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Caleg, KPU DKI Jakarta: Parpol Masih Nol, Hanya Satu DPD

“Kita (pengawas pemilu) harus bekerja bersama-sama dalam konsep gotong royong untuk memberi pelayanan terbaik untuk semua peserta pemilu,” ujar Totok Totok.

Baca Juga :  Masih Gubernur Jateng, Bawaslu Pelototi Kegiatan Safari Politik Ganjar Pranowo

Sebagai informasi, pengawasan pendaftaran pencalonan caleg ini berlangsung mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...