Minggu, Juni 15, 2025

Gugat Cerai Suami, Shandy Aulia Pasrah Tanpa Harta Gono-Gini

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Sidang perceraian antara Shandy Aulia dan David Herbowo, kembali digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Hanya saja, keduanya tidak hadir dalam persidangan kali ini.

Shandy dan David masing-masing diwakili tim kuasa hukumnya.

“(Shandy Aulia-red) ada kegiatan lain, jadi kita bagi tugas. Sebetulnya tadi pengin hadir tapi mendadak ada keperluan. Insyaallah kita sampaikan bahwa akan memenuhi prosedur itu,” kata kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayano Hadisykrisno, di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Ingin Berbuat Bagi Kaum Wanita, Reza Artamevia Maju Caleg DPR RI Bersama NasDem

Dia menjelaskan agenda sidang kali ini adalah proses pemanggilan terhadap David Herbowo selaku pihak tergugat.

Namun, karena tergugat dan penggugat sama-sama tidak hadir, maka pengadilan akan melayangkan panggilan terakhir atau panggilan peringatan kepada keduanya.

“Kalau dalam 3 kali proses tidak hadir, maka tidak ada proses mediasi. Jadi kita lanjutkan dengan prosedur biasa, adalah pembacaan gugatan, pengajuan bukti-bukti tertulis dan saksi, setelah itu langsung (verstek) putusannya,” katanya.

Baca Juga :  Cerai dari Ari Wibowo, Inge Anugrah Belum Siap Kehilangan Momen Bersama Anak

Keputusan Shandy sudah bulat untuk bercerai dengan David.

Wijayano menegaskan bahwa kliennya sejak awal juga tidak menuntut harta gono-gini ke pihak suami.

“Selama ini nggak ada pembahasan itu (harta gona-gini). Kita kan dapat suatu pesan bahwa kita itu pisahnya baik-baik,” tutupnya.

Diketahui, Shandy Aulia resmi melayangkan gugatan cerai terhadap David Herbowo ke PN Jakarta Selatan sejak 11 April 2023.

Baca Juga :  Rea Bantah Rumahnya Disita, Noverizky Heran: Padahal Ada bukti Fotonya

Gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...