Kamis, April 16, 2026

Polemik Sapi Dewi Perssik Terang Benderang, Ketua RT: Masjid Bukan Penitipan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Polemik soal sapi kurban pedangdut Dewi Perssik akhirnya terang benderang.

Ketua RT di Lebak Bulus angkat bicara terkait penolakan sapi kurban yang dituduhkan Dewi Perssik kepadanya.

Malkan, Ketua RT 06/04 Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menyebut bahwa pihaknya tidak pernah menolak sapi kurban dari Dewi Perssik, seperti yang diviralkan di media sosial.

Menurutnya hewan kurban milik pedangdut yang biasa disapa Depe itu datang ke tempatnya sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Saat sapi itu datang, kata Malkan, panitia kurban menerima dengan baik.

Baca Juga :  Tiga Kali Menikah dan Tak Punya Anak, Dewi Perssik Dikatai Netizen Janda Mandul

Seperti lazimnya, panitia kurban melakukan ijab kabul dengan pihak Dewi Perssik saat menerima sapi tersebut.

“Gak pernah ada penolakan. Karena kita menerima dengan baik kok, sapi ada di kita dari jam 10 pagi,” kata Malkan dikutip, Jumat (30/6/2023).

Malkan juga membantah adanya isu politik dengan penolakan seperti yang dituduhkan dalam narasi Instagram janda Saipul Jamil itu.

Dia menuturkan, siapapun yang memberi sapi kurban untuk disembelih, pihaknya akan selalu menerima.

“Ya itu justru itu, saya enggak pernah kaitin politik. Kalau bahasa saya jin iprit pun kasih sapi kesini, saya potong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Happy Asmara Persiapkan Mental Jelang Konser di Singapura, Malaysia dan Dubai

Malkan menuturkan dirinya tidak mengetahui jika sapi tersebut hanya dititipkan saja di masjid.

Yang Malkan ketahui, sapi yang sudah diantar ke masjid adalah kurban untuk disembelih.

“Saya tak pernah tau sapi itu dititipkan atau tidak. Saya menerima itu katanya dari seorang ustaz, bilangnya bu Dewi mau kurban di masjid ini,” ujarnya.

“Setelah saya terima jam 10.00 WIB, tiba-tiba jam 1 atau jam 2 siang, ART dia (Dewi Perssik) mau ambil sapi itu. Apa itu merupakan penolakan,” sambung Malkan.

Baca Juga :  Dewi Perssik dan Ketua RT Adu Mulut, Mediasi Ribut Sapi Kurban Gagal

Malkan menambahkan, terakhir yang membuatnya sedikit kesal karena sapi Dewi Perssik yang sudah diambil, mau dititipkan lagi kepadanya.

“Pak kalau saya titip lagi di sini bagaimana? Saya jawab ‘saya enggak mau, akan saya lepas’. Lepas dalam pengertian lepas tanggung jawab saya,” kata Malkan.

“Kenapa? siapa yang mau jagain sapinya, siapa yang mau bayar yang jaga. Masjid ini bukan lembaga sosial yang duitnya ngucur dan bukan penitipan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...