Waktu terus bergulir, namun Septiani merasa tidak ada titik terang terhadap laporan yang dia layangkan.
“Hari ini kami kembali dipanggil tapi masih belum ada kejelasan,” katanya
Di sisi lain, Septiani menyesalkan pihak sekolah yang tidak responsif dalam menangani perkara perundungan yang melibatkan muridnya.
“Saat mengadu ke sekolah, mereka justru terkesan menyudutkan korban dan tidak memberikan solusi,” katanya
Kuasa hukum korban, Ricardo Siahaan menyebut bahwa proses penyelidikan kasus tersebut terkesan lambat.
“Polisi hanya bilang laporan masih berjalan, tapi sejauh ini belum terlihat ada perkembangan,” lanjutnya
Dia meminta agar kepolisian memberikan atensi pada kasus perundungan, sebab jika dibiarkan maka akan menjadi momok menakutkan bagi dunia pendidikan di Indonesia.
“Korban sudah mengalami banyak kerugian. Akibat perundungan dan pengeroyokan itu korban sampai berhenti sekolah selama setahun karena trauma,” ujarnya.
“Belum lagi kekerasan fisik yang diterimanya membuat korban terluka,” tambahnya.