Jumat, September 20, 2024

Rugi Usaha Jakpro Harus Ada Bertanggung Jawab, DPRD DKI Didesak Bentuk Pansus 

WIB

Menurutnya, pada era kepimpinan Anies Baswedan, banyak penugasan diberikan kepada PT Jakpro, termasuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), dan penyelenggaraan kegiatan Formula E.

Sementara itu, Heru Budi Hartono juga melibatkan PT Jakpro dalam pembangunan Light Rail Transit (LRT) Rute 1B Velodrom-Manggarai.

Di era Heru Budi, dana PMD untuk LRT dari APBD tahun 2023 dan tahun 2024 jumlahnya sekitar Rp 4,5 triliun.

Sebagai dasar rujukan bagi Pansus DPRD, kata SGY, dewan dapat berpedoman pada PP  Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Walikota Jakarta Selatan Titip Pesan Khusus kepada Warganya

Selain itu, kata dia, pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, yang menyebutkan bahwa JIS dan TIM salah sejak lahir juga bisa dijadikan dasar argumentasi DPRD DKI Jakarta.

Ucapan Sekda Joko ini disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).

“Jika Pemprov DKI Jakarta berdalih bahwa kerugian besar yang dialami PT Jakpro disebabkan oleh biaya operasional dan penyusutan aset dari PMD yang menjadi modal, hal ini justru menunjukkan kelemahan perencanaan,” bebernya.

Baca Juga :  Ketika Realisasi Pendapatan DKI Naik Signifikan, DPRD: Ini Menjawab Kegundahan

“Ini menggambarkan bahwa perencanaan permintaan PMD tidak matang, seharusnya mempertimbangkan semua kemungkinan, termasuk potensi keuntungan dari pengelolaannya dan hal penyusutan aset,”sambungnya.

Oleh karena itu, ia menambahkan, masyarakat Jakarta sangat berharap agar Pansus untuk menguak  kerugian usaha PT Jakpro dapat segera dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta yang baru pasca dilantik pada 26 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga :  Tiga Orang Tewas Akibat Kebakaran, Hotel F2 di Melawai Diduga Tidak Kantongi Perizinan

“Inilah titik harapannya. Semoga dengan semangat baru, DPRD Jakarta dapat membentuk Pansus untuk mengungkap inti masalah yang menyebabkan kerugian usaha PT Jakpro,” ujarnya.

“Tujuannya agar gubernur yang akan datang lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pemegang saham BUMD. Selain itu, dalam membuat kebijakan atau penugasan kepada BUMD harus dihitung secara cermat dan tepat,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...