Senin, Juni 16, 2025

Rugi Usaha Jakpro Harus Ada Bertanggung Jawab, DPRD DKI Didesak Bentuk Pansus 

WIB

Menurutnya, pada era kepimpinan Anies Baswedan, banyak penugasan diberikan kepada PT Jakpro, termasuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), dan penyelenggaraan kegiatan Formula E.

Sementara itu, Heru Budi Hartono juga melibatkan PT Jakpro dalam pembangunan Light Rail Transit (LRT) Rute 1B Velodrom-Manggarai.

Di era Heru Budi, dana PMD untuk LRT dari APBD tahun 2023 dan tahun 2024 jumlahnya sekitar Rp 4,5 triliun.

Sebagai dasar rujukan bagi Pansus DPRD, kata SGY, dewan dapat berpedoman pada PP  Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca Juga :  Korupsi Dinas Kebudayaan, Pj Gubernur Teguh Dukung Kejati Periksa Wali Kota Jakpus Arifin

Selain itu, kata dia, pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, yang menyebutkan bahwa JIS dan TIM salah sejak lahir juga bisa dijadikan dasar argumentasi DPRD DKI Jakarta.

Ucapan Sekda Joko ini disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).

“Jika Pemprov DKI Jakarta berdalih bahwa kerugian besar yang dialami PT Jakpro disebabkan oleh biaya operasional dan penyusutan aset dari PMD yang menjadi modal, hal ini justru menunjukkan kelemahan perencanaan,” bebernya.

Baca Juga :  Satpol PP DKI Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan, Pemasok dan Penjual Diburu

“Ini menggambarkan bahwa perencanaan permintaan PMD tidak matang, seharusnya mempertimbangkan semua kemungkinan, termasuk potensi keuntungan dari pengelolaannya dan hal penyusutan aset,”sambungnya.

Oleh karena itu, ia menambahkan, masyarakat Jakarta sangat berharap agar Pansus untuk menguak  kerugian usaha PT Jakpro dapat segera dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta yang baru pasca dilantik pada 26 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga :  Mau Dekat dan Berbuat, Ikadin Jakarta Selatan Bagikan 500 Nasi Kotak di Depan Kantor Walikota

“Inilah titik harapannya. Semoga dengan semangat baru, DPRD Jakarta dapat membentuk Pansus untuk mengungkap inti masalah yang menyebabkan kerugian usaha PT Jakpro,” ujarnya.

“Tujuannya agar gubernur yang akan datang lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pemegang saham BUMD. Selain itu, dalam membuat kebijakan atau penugasan kepada BUMD harus dihitung secara cermat dan tepat,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...