Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak cepat (Gercep) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Setiabudi, yang dikeluhkan warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Keluhan tersebut mengemuka dalam Forum Kelurahan Setiabudi Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kelurahan Setiabudi, Jumat (6/2).
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, dalam forum tersebut terdapat 10 usulan yang disampaikan warga.
Dari jumlah itu, delapan usulan diakomodasi, sementara dua lainnya ditolak.
“Di Forum Kelurahan Setiabudi ada 10 usulan. Dua usulan ditolak dan delapan usulan diakomodir,” ujar Mukhlisin.
Salah satu persoalan utama yang disampaikan warga, lanjut Mukhlisin, adalah keberadaan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Menyikapi hal tersebut, ia meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Warga menyampaikan keluhannya terkait PKL. Untuk itu, saya minta Satpol PP agar menghalau para PKL supaya berdagang pada tempatnya,” kata dia.
Mukhlisin juga menekankan agar usulan yang telah diakomodasi tidak menunggu pelaksanaan pada tahun anggaran berikutnya apabila memungkinkan untuk direalisasikan lebih cepat.
“Untuk tim teknis, saya berharap agar usulan yang delapan ini, bila bisa dikerjakan tahun ini, tidak usah menunggu tahun 2027. Koordinasikan dengan kasudinnya untuk ditindaklanjuti tahun ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Setiabudi, Dwi Sunuirwantono mengungkapkan, persoalan PKL menjadi masalah utama di wilayahnya, khususnya di Jalan Setiabudi Utara dan Jalan Setiabudi Selatan.
Menurut dia, keberadaan PKL yang tidak tertata membuat warga mengusulkan pemasangan rambu larangan berdagang di kawasan tersebut.
“Permasalahan di RW kami adalah PKL di Jalan Setiabudi Utara dan Jalan Setiabudi Selatan yang tidak tertata, sehingga kami mengusulkan adanya rambu dilarang berdagang,” ujar Dwi.
Namun demikian, Dwi menyebutkan bahwa pihak kelurahan telah menawarkan solusi berupa penataan kawasan.
Dalam proses tersebut, para pedagang serta kendaraan parkir diminta untuk berpindah sementara.
“Ada solusi dari kelurahan bahwa daerah tersebut sedang dalam penataan, sehingga pedagang dan parkiran diminta untuk pindah,” katanya.
Ia pun berharap penataan tersebut dapat mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.
“Saya berharap nantinya daerah itu tertib, tidak menimbulkan kemacetan, aman dari pedagang kaki lima, serta nyaman bagi masyarakat sekitarnya,” ucap Dwi.
