Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru melakukan penyisiran ranjau paku di dua titik rawan, yakni Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan.
Penyisiran ini merupakan respons atas maraknya laporan dari pengguna kendaraan bermotor yang mengalami kerugian akibat ranjau paku di kawasan tersebut.
Kasatpol PP Kebayoran Baru, Sumardi Siringgoringo, menjelaskan tindakan ini adalah upaya cepat setelah menerima keluhan masyarakat.
“Kita tindaklanjuti dengan mengerahkan 11 personel beserta alat pengangkut ranjau paku,” ujar Sumardi pada Rabu (13/8).
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah benda tajam yang berpotensi membahayakan kendaraan, termasuk paku, baut, mur, dan lempengan logam tajam lainnya.
Sumardi menyebutkan, total ranjau paku yang berhasil dikumpulkan dari lokasi penyisiran hari ini mencapai 21 buah.
“Kita menemukan 21 ranjau paku di lokasi yang kita razia hari ini,” tambahnya.
Sumardi juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang mungkin menjadi sumber ranjau paku tersebut.
Ia mengingatkan agar segala aktivitas usaha dilakukan dengan benar dan tidak merugikan orang lain.
“Imbauannya, saya minta kegiatan usaha itu harus dilakukan dengan benar, cari penghasilan yang baik, jangan merugikan orang lain,” pungkasnya.
