İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Maret 15, 2025

Selain Bos Salon, Istri Tukang Selingkuh di Jaktim Ternyata Influencer Kecantikan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Melody Sharon (31) alias MS, istri yang melindas suaminya hingga patah tulang di Jakarta Timur, kini menjadi perhatian publik.

Diketahui, Melody Sharon menjadi sorotan karena aksinya melindas dan menyeret suaminya, AG (35), setelah ketahuan kerap berselingkuh dengan beberapa pria.

MS tega meninggalkan sang suami yang tergelak di jalanan dengan kondisi patah tulang hingga luka-luka usai AG membongkar perbuatan tak terpujinya.

Setelah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, video perbuatan MS kepada suaminya hingga sosoknya diketahui publik aktif di media sosial

Baca Juga :  Bikin Macet Horor, Rekayasa Lalin Pertigaan Santa Dibatalkan, Beton Penutup Jalan Dibuka 

Selain pengusaha salon, MS juga diketahui seorang influencer kecantikan yang memiliki banyak pengikut di YouTube.

Di kanal YouTube miliknya, MS aktif membuat tutorial make up hingga berkaroake pada periode 2017-2021.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly mengatakan, selain menjadi ibu rumah tangga, MS adalah seorang pengusaha salon.

AG memberikan usaha salon meski MS dicurigainya sudah berselingkuh dengan pria lain.

Baca Juga :  Kembalikan Fungsi Jalan, Pedagang dan Parkir Liar di Senopati Dalam Ditertibkan Petugas Gabungan

“Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas kepada wartawan, dikutip Senin (23/12/2024).

Nicolas membeberkan, kejadian bermula saat AG mencurigai istrinya setelah melakukan panggilan video.

MS saat itu berada di sebuah apartemen di Jakarta Timur.

Ketika AG mendatangi lokasi, AG menemukan MS di dalam mobil yang terparkir.

Sang suami mencoba masuk ke mobil, tetapi MS menolak dan langsung tancap gas.

“Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun mobil tetap melaju kencang, dan sekitar 200 meter korban terseret, lalu terjatuh,” ungkap Nicolas.

Baca Juga :  Setuju Plafon Sementara APBD Rp 81,5 Triliun, Ketua Banggar Titip Pesan Khusus ke Pemprov DKI

Akibat kejadian ini, AG mengalami luka-luka dan patah tulang pada kaki kanannya.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terungkap Anggaran Iklan Bank BJB Tembus 409 Miliar, tetapi Turun ke Media Hanya Segini 

Aliansi.co, JAKARTA- Terungkap total kerugian negara dari kasus korupsi iklan fiktif Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dari Rp 409 miliar...

1.255 Personil Polri Geser Jabatan, 10 Pati Promosi Kapolda, Berikut Daftarnya

Aliansi.co,Jakarta- Sebanyak 1.255 personil Polri mengalami pergeseraan jabatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rotasi dan mutasi Polri ini disampaikan melalui surat telegram (TR) Kapolri...

Selebgram Penjual Jimat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Konsultan Spritual Hanya Kedok

Aliansi.co, Jakarta-Kedok selebgram Rafi Ramadhan (24) sebagai konsultan spritual terungkap. Hal itu setelah selebgram yang dikenal sebagai dukun penjual jimat itu, ditangkap polisi terkait kasus...

Waspada, MinyaKita Tak Sesuai Takaran Sudah Beredar Luas di Jabodetabek

Aliansi.co, Jakarta- Satgas pangan Bareskrim Polri mengungkap peredaran MinyaKita yang tak sesuai takaran dalam kemasan. MinyaKita yang isinya disunat oleh produsen nakal ini, ditemukan sudah...

Bareskrim Gerebek Gudang di Depok, Ratusan Dus MinyaKita Disita

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengangkut ratusan dus MinyaKita tidak sesuai takaran dari penggerebekan sebuah gudang di Depok,...