Sabtu, Juli 4, 2026

Selebgram Penjual Jimat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Konsultan Spritual Hanya Kedok

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Kedok selebgram Rafi Ramadhan (24) sebagai konsultan spritual terungkap.

Hal itu setelah selebgram yang dikenal sebagai dukun penjual jimat itu, ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Tersangka RR (24) dikenal sebagai konsultan spiritual yang memiliki padepokan bernama ‘Kumbara’. Yang bersangkutan punya akun Instagram centang biru dengan pengikut ribuan.” kata Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Akun dipakai memasarkan jasa dan dagangan yang diklaim sebagai azimat.

Dia juga mengklaim sebagai konsultan spiritual di media sosial.

Baca Juga :  Tok, Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Rafi Ramdhan menawarkan berbagai jasa spiritual, mulai dari ilmu keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis.

Namun, di balik itu ia ternyata terlibat dalam bisnis narkotika.

“RR ini dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata dia.

Selain Rafi Ramadhan, polisi menangkap rekannya TH (21).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti.

Ada tujuh paket plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,67 gram, satu paket plastik klip kecil berisi narkotika sintetis (sinte) seberat 0,71 gram, seperangkat alat isap sabu (bong), beberapa plastik klip bekas narkotika, dan dua unit ponsel.

Baca Juga :  Komplotan Pemeras Spesialis Tamu Hotel Digulung Polisi, Bak Paparazzi Kuntit Korbannya hingga ke Rumah

“Sementara satu tersangka lainnya, BR alias ‘Bang Rambo’ masih dalam pengejaran polisi (buron),” katanya.

Adapun, RR diketahui memesan sabu lewat TH (21), sementara TH mendapat barang haram itu dari BR alias ‘Bang Rambo’.

Dalam pengungkapan ini, TH lebih dulu ditangkap saat membawa barang bukti.

Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah rumah Rafi Ramdhan di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Survei Terkini Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik 70,8 Persen

Di lokasi itu, ditemukan tambahan lima paket sabu serta daun sintetis.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...