Kamis, Juni 18, 2026

Sidak Lapo di Cengkareng, Pemkot Jakbar Temukan Menu Daging Anjing

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menemukan sebuah warung lapo di kawasan Cengkareng Timur yang masih menyajikan menu berbahan dasar daging anjing.

Temuan tersebut didapat saat petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai tindak lanjut penerapan larangan perdagangan dan konsumsi hewan penular rabies untuk tujuan pangan.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Bety Rohmawati mengatakan, sidak dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025 tentang larangan memperjualbelikan dan mengonsumsi hewan penular rabies sebagai bahan pangan.

Baca Juga :  Selama KTT ASEAN, Mobil Angkutan Barang Dilarang Masuk 4 Ruas Tol Jakarta

“Kami menindaklanjuti hasil sosialisasi terhadap empat warung lapo. Tiga warung lapo mengakui tidak memperjualbelikan menu berbahan dasar daging anjing. Namun satu lapo mengakui menjual menu makanan daging anjing. Nah, kami menindaklanjuti lapo yang menjual menu masakan daging anjing,” kata Bety, Rabu (18/6/2026).

Sebelum sidak dilakukan, petugas gabungan dari Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Parekraf, Sudin PPKUKM, dan Satpol PP mengikuti apel persiapan di halaman Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang dipimpin langsung oleh Bety.

Tim kemudian bergerak menuju warung lapo yang berada di Jalan Pangrango RT 11 RW 10, Kelurahan Cengkareng Timur, tepat di samping RSUD Cengkareng.

Baca Juga :  Kerugian Membengkak, Pramono Minta Menteri PUPR Bantu Biaya Perbaikan Fasum Rusak

Di lokasi tersebut, petugas menemukan menu sup daging anjing yang masih disajikan kepada pelanggan.

“Ketika kami tindak lanjuti, warung lapo itu masih menjual sajian masakan berbahan dasar daging anjing, yakni sup daging anjing. Kalau dari kami, tindakan yang dilakukan yaitu melakukan pembinaan dan edukasi bahwa anjing termasuk hewan penular rabies (zoonosis) untuk manusia,” ujarnya.

Selain memberikan pembinaan, petugas Satpol PP juga menjatuhkan sanksi berupa surat teguran kepada pemilik usaha.

Pemkot Jakarta Barat mengingatkan bahwa pelanggaran serupa yang kembali ditemukan dapat berujung pada penutupan usaha.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dengan Anggota Ikadin Jakarta Selatan, Bontor dan Eky Diingatkan soal Amanah

“Mengenai penindakan, teman-teman dari PPNS Satpol PP telah memberikan surat teguran. Meski ini merupakan yang perdana, kami berharap tidak ada lagi pelaku usaha makan yang melanggar,” tegas Bety.

Sementara itu, pemilik lapo Tangkas Hutabarat mengakui masih memasak sup daging anjing.

Namun, ia menegaskan menu tersebut bukan untuk dijual secara umum, melainkan dibuat atas permintaan khusus pelanggan.

“Saya tidak tutupi, ini ada satu dandang sop. Kalau bukan karena alasan medis dan ibu-ibu yang minta, ini tidak saya buat,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...