Aliansi.co, Jakarta-Pimpinan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait dugaan kasus perundungan terhadap siswi inisial JS (16) oleh sejumlah kakak kelasnya.
Kepsek SMK PGRI 37 Hidayatullah membenarkan adanya peristiwa dugaan perundungan tersebut.
Ia juga mengakui hingga kini kasus tersebut belum ada kesepakatan damai.
“Sampai saat ini belum ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak,” kata Hidayatullah dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatanganinya, dikutip Senin (18/11/2024).
Dirinya mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 September 2023.
Hanya saja, dia berdalih aksi perundungan oleh tujuh orang kakak kelasnya itu bukan di lingkungan sekolah.
“Kejadian tersebut terjadi di luar sekolah setelah kegiatan belajar mengajar selesai,” ujar Hidayatullah.
Adapun surat pernyataan ini ditandatangani Hidayatullah pada tanggal 16 November 2024.
Dalam suratnya, Hidayatullah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan memanggil orangtua korban maupun terduga pelaku.
“Kami telah melakukan identifikasi dan pemanggilan orangtua untuk memberikan punishment,” katanya.
Namun, kata dia, proses mediasi yang dilakukan di sekolah berjalan buntu.
Dia mengungkapkan orangtua kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan.
Bahkan, kata dia, mediasi yang dilakukan Polres Jakarta Selatan hingga dua kali, tetap tidak mencapai kesepakatan.
Tidak tercapainya kesepakatan, kata Hidayatullah, lantaran orangtua terduga pelaku tidak menyanggupi uang kompensasi yang diminta pihak korban.
“Karena keterbatasan orangtua terduga pelaku tidak disanggupi, dan bernegosiasi sesuai dengan kemampuan, tetapi dari pihak korban tidak menerima tawaran tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Hidayatullah, pihak terduga pelaku juga telah melakukan kunjungan ke rumah orangtua korban dan bermaksud menawarkan perdamaian secara kekeluargaan.
“Tapi belum ditemukan kesepakatan juga,” tutur Hidayatullah.
Dia mengatakan, bahwa pada bulan Agustus 2024 telah dilakukan reka adegan ataupun olah TKP di Polres Jakarta Selatan.