Senin, Juni 1, 2026

Siswi SMK Pondok Labu Babak Belur Dirundung Kakak Kelas, Kepsek Akui Belum Ada Kesepakatan Damai

WIB

Selanjutnya, pada pemanggilan ketiga oleh polisi, orang tua terduga pelaku dan pihak sekolah diminta membaca dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMK PGRI 37 oleh kakak kelasnya masih berjalan

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berjalan dan tengah ditangani oleh penyidik.

“Sudah masuk ke tahap sidik,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Suntik Modal PT MRT Rp120 Triliun

Kasus dugaan perundungan di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS (16).

Rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh tujuh orang kakak kelasnya itu masih terus menghantui pikiran JS.

Bahkan, akibat peristiwa yang dialaminya itu, wanita berkulit putih ini harus berhenti sekolah selama setahun.

Ibu korban, Septiani (38) menerangkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Tiru Ahok, Pramono Gunakan Dana KLB untuk Renovasi Taman di Jakarta

Saat itu, anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah swasta tersebut.

“Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga,” ujar Septiani saat ditemui bersama JS di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024)

“Hal itu jadi alasan mereka melakukan perundungan dengan anak saya,” sambungnya.

Dia menyampaikan, suatu hari sepulang sekolah, JS dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Momen Wakil Wali Kota Boyong ASN Pemkot Jaksel Meramaikan Teras LA

Di tamana tersebut, korban kembali mendapatkan perundungan.

Bahkan, korban dikeroyok hingga mengalami  luka di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima anaknya babak belur, Septiani lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada 30 September 2023.

“Sempat dilakukan mediasi pada 30 November 2023, tapi tidak ada titik temu. Intinya orangtua para pelaku tidak mau bertanggungjawab,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...