Sabtu, Juli 4, 2026

Momen Prasetyo Edi Lupa Catatan Program Rumah DP Rp 0 yang Tidak Rasional

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku lupa dengan isi catatan saat menyetujui program rumah DP Rp 0 yang digagas Anies Baswedan kala menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Catatan itu dibuat karena program rumah DP Rp 0 dinilai tidak rasional.

Momen lupa catatan itu diutarakan Prasetyo saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Laporan Tak Jual Miras, Ketua DPRD Minta Kafe di Tulodong Disidak Lagi

Dalam kesaksiannya, Prasetyo Edi awalnya mengatakan, saat itu fraksinya di DPRD tidak setuju dengan penyertaan modal untuk program rumah DP Rp 0.

“Buat fraksi kami, PDI Perjuangan kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?” kata Prasetyo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Prasetyo mengaku, DPRD DKI Jakarta saat itu tetap menyetujui anggaran untuk program Anies yang nilainya hampir mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga :  Tinjau Proyek Pompa Kemang, Heru Budi: Mudah-mudahan Maret Selesai

Namun, kata dia, persetujuan itu disertai dengan catatan.

“Apa catatannya?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya lupa sudah lama sekali, salah satunya kita di dalam pembahasan DP 0 rupiah kita menolak,” jawab Prasetyo.

Kemudian, Prasetyo menyinggung program Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo dan Fauzi Bowo atau yang karib disapa Foke.

Menurutnya, setiap program Gubernur DKI selalu ada pro-kontra dalam proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pesan Ketua DPRD DKI kepada Generasi Muda: Jauhi Narkoba Musuh Bangsa!

“Pak Foke, Pak Jokowi jadi gubernur punya satu terobosan namanya kartu Jakarta Pintar kartu, Jakarta sehat. Nah ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu tapi kami tetap berjalan akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat,” kata Prasetyo.

“Begitu pun juga ini kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...