Aliansi.co, Jakarta– Lima komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan sebagai evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2022.
Catatan tersebut dilaporkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Prasetio mengatakan, catatan yang disampaikan lima komisi dapat menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kembali kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja tahun berikutnya.
“Catatan lima komisi sebagai rekomendasi kepada Gubernur mengenai LKPJ tahun 2022 pada rapat paripurna pada 17 April 2023 mendatang,” kata Prasetio melalui keterangannya yang diterima, Jumat (14/4/2023).
Adapun komisi A DPRD DKI Jakarta dalam salah satu evaluasinya mendorong Pemprov DKI untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada pengembang yang belum juga menyerahkan kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
“Komisi A merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan dengan mencabut ataupun tidak menerbitkan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada pengembang pelanggar,” ujar Mujiyono, Ketua Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta,
Selanjutnya Komisi B dalam salah satu catatannya meminta Pemprov DKI mengevaluasi rencana kenaikan tarif TransJakarta (TJ) serta memperluas rute yang terintegrasi, dengan harapan dapat menjangkau warga lebih banyak lagi, khususnya yang berbatasan dengan wilayah penyangga.
“Komisi B memberikan rekomendasi agar Dinas Perhubungan mengkaji ulang untuk rencana kenaikan tarif dan kemungkinan menggratiskan biaya tiket perjalanan dengan harapan dapat mengalihkan banyak pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi umum, khususnya ke TransJakarta,” ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.