Jumat, April 3, 2026

Sosok Pembunuh Bayaran Ketua SPTI Desa Kasikan, Terima Rp13 Juta Untuk Biayai Persalinan Istri

WIB

Aliansi.co, Kampar- Tersangka utama dalam kasus pembunuhan keji terhadap Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Tapung Hulu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar.

Pelaku yang berperan sebagai eksekutor diketahui berinisial MS alias Sitepu (45), warga asal Sumatera Utara.

MS menjadi pelaku pembacokan terhadap korban, Suryono, yang ditemukan tewas bersimbah darah saat sedang tidur di kantor SPTI pada Senin dini hari, 18 Agustus 2025.

“Tersangka MS kami tangkap di sebuah kamar kos di daerah Babura, Sunggal, Sumatera Utara, pada Jumat dini hari, 5 September 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2025).

Baca Juga :  Bus Cahaya Trans Ternyata Tak Laik Jalan, Kemenhub: Dilarang Operasi tapi Tetap Jalan

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku menerima bayaran sebesar Rp13 juta untuk membunuh Suryono.

Uang tersebut diberikan oleh dua tersangka lainnya, yaitu JS alias PL alias Opung Jeremi (67) dan MFS (40), yang juga telah diamankan polisi.

“MS mengaku menerima Rp13 juta sebagai bayaran untuk melakukan pembunuhan. Motifnya adalah karena dia butuh uang untuk biaya persalinan istrinya,” terang AKP Gian.

JS disebut sebagai otak pelaku yang memerintahkan pembunuhan karena sakit hati atas konflik bisnis bongkar muat pupuk PTPN yang telah dikuasai oleh korban sejak tahun 2021.

Baca Juga :  Momen Spontan Prabowo Tanya Bambang Pacul Arti Daring, Bikin Kades se-Jawa Tengah Tertawa

Sementara MFS adalah mantan bawahan korban yang merasa dendam setelah dipecat dari jabatannya.

MFS juga berperan sebagai penghubung antara JS dan MS, sekaligus penyedia dana untuk aksi keji tersebut.

Eksekusi Saat Korban Tertidur

Rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini.

Dalam video tersebut, tampak dua pria datang dengan sepeda motor pada tengah malam. Salah satunya turun, masuk ke kantor SPTI, dan langsung membacok korban yang sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  Warga Nusa Loka Tangsel Minta Pembenahan Gorong-gorong, DPRD: Saya Akan Turun ke Lapangan

Setelah melancarkan aksi brutalnya, pelaku langsung kabur bersama rekannya yang menunggu di luar menggunakan sepeda motor Honda Supra hitam nomor polisi BM 5150 ZAJ.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kasur dan bantal yang berlumuran darah, pakaian korban, serta motor yang digunakan pelaku. Hingga saat ini, tiga orang telah diamankan, sementara dua lainnya SD dan TS masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tegas AKP Gian.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...