Aliansi.co Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan lokasi parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hasilnya, sebanyak sembilan kendaraan bermotor roda dua diangkut petugas dari lokasi parkir liar di Jalan Garnisun Dalam, Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi.
Kegiatan penertiban parkir liar yang diberi nama Operasi Gabungan Angkut Jaring tersebut melibatkan puluhan personel Sudinhub Jaksel, Satpol PP, TNI dan Polri.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, mengatakan, Operasi Gabungan Angkut Jaring ini menyasar pada kendaraan yang parkir liar di trotoar ataupun lokasi tanpa marka parkir.
“Hari ini kami bersama 46 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP mendapatkan sembilan kendaraan parkir liar, semuanya didominasi kendaraan roda dua,” ujar Bernard, Senin (24/2).
Ia menuturkan, sembilan kendaraan yang terjaring operasi langsung diangkut menggunakan truk dan selanjutnya dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian di kantor Sudinhub Jakarta Selatan.
“Kami imbau untuk warga harus mentaati peraturan yang berlaku terutama parkir liar, karena dapat merugikan banyak pihak salah satunya pejalan kaki,” katanya.