İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Rabu, Mei 21, 2025

Terciduk Promosikan Judi Online, Wulan Gurtino Bakal Dikorek Bareskrim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Wulan Guritno bakal dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Wulan Guritno akan dikorek keterangannya usai terciduk dalam sebuah video yang diduga mempromosikan sebuah situs judi online.

Video yang memperlihatkan Wulan Guritno viral di TikTok dan Twitter.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan pemanggilan Wulan Guritno dalam rangka klarifikasi terkait video tersebut.

Baca Juga :  Rohimah Kecewa, Kiwil Sudah Tak Lagi Nafkahi Anak-anaknya

“Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujar Adi Vivid dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (30/8/2023).

Tim Siber Bareskrim sudah menelusuri terkait promosi situs judi online oleh Wulan.

Website Sakti 123 yang dipromosikan tersebut dibuat pada tahun 2020.

Sehingga, Vivid mengaku bakal memanggil Wulan guna klarifikasi promosi yang dilakukan.

Baca Juga :  Usai Kumpulkan Istri Satpol PP, Heru Budi Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada ASN Penjudi Online

“Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar dia.

Tak hanya Wulan Guritno, Bareskrim juga akan memanggil publik figur lainnya yang ikut mempromosikan situs judi online.

“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” kata Adi.

Baca Juga :  Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...