Selasa, Agustus 18, 2026

Dilaporkan Menista Agama, Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka, Diancam Lebih dari 5 Tahun Penjara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan selebgram Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok sebagai tersangka usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Ratu Entok dilaporkan setelah viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Ratu Entok langsung ditahan di Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Hasil gelar perkara RT ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (8/10/2024).

Baca Juga :  Cerai dari Ari Wibowo, Inge Anugrah Belum Siap Kehilangan Momen Bersama Anak

Hadi mengatakan, Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polisi menangkap Ratu Entok dirumahnya di kawasan Medan Marelan.

“Karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini,” kata Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Denise Chariesta Ngaku Tengah Hamil 10 Minggu, Pilih Pertahankan Janin Meski Ditinggal Kekasih

Sebagai informasi, Ratu Entok dilaporkan oleh sejumlah pihak karena dugaan penistaan agama.

Laporan ini dilakukan buntut potongan videonya viral terkait aksinya yang menunjukkan lukisan Yesus dan menyuruh mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata selebgram.

Baca Juga :  Cari Bukti Penistaan Agama, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Warga bernama Daniel Simangunsong kemudian melaporkan video itu ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...