Sabtu, Juli 4, 2026

Dilaporkan Menista Agama, Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka, Diancam Lebih dari 5 Tahun Penjara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan selebgram Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok sebagai tersangka usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Ratu Entok dilaporkan setelah viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Ratu Entok langsung ditahan di Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Hasil gelar perkara RT ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (8/10/2024).

Baca Juga :  Cari Bukti Penistaan Agama, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Hadi mengatakan, Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polisi menangkap Ratu Entok dirumahnya di kawasan Medan Marelan.

“Karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini,” kata Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Moeldoko Bosan Diseret-seret dengan Panji Gumilang: Saya Tahu Siapa yang Goreng

Sebagai informasi, Ratu Entok dilaporkan oleh sejumlah pihak karena dugaan penistaan agama.

Laporan ini dilakukan buntut potongan videonya viral terkait aksinya yang menunjukkan lukisan Yesus dan menyuruh mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata selebgram.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Bagi-bagi Duit, Doain Dito Mahendra Cepat Masuk Penjara

Warga bernama Daniel Simangunsong kemudian melaporkan video itu ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...