Aliansi.co,Ambon- Dua terduga pelaku penikaman terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei diterbangkan ke Kota Ambon, Maluku, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dipindahkan menggunakan dua jadwal penerbangan berbeda.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, kedua pelaku yang berinisial HR (28) dan FU (36) telah tiba di Ambon pada Senin (20/4/2026).
“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36) tadi sudah tiba di Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rositah kepada wartawan, Senin sore.
Ia menjelaskan, kedua pelaku diterbangkan menggunakan dua pesawat berbeda, yakni pada pukul 10.58 WIT dan 11.30 WIT.
Sebelumnya, HR dan FU sempat diamankan di Markas Brimob di Maluku Tenggara setelah ditangkap aparat kepolisian.
Namun, terkait alasan pemindahan kedua pelaku ke Ambon, Rositah mengaku belum dapat memberikan keterangan pasti.
“Belum tahu, saya belum cek jangan sampai saya kasih informasi salah. Sampai saat ini Kapolres juga belum bisa dihubungi, jadi tunggu saja nanti dikabari,” ujarnya.
Sebagai informasi, peristiwa penikaman terhadap Nus Kei terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026).
Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka tikam serius setelah diserang oleh pelaku di area bandara. Nus Kei sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah mendapatkan perawatan.
