Sabtu, Oktober 3, 2026

Terduga Pembunuh Nus Kei Diterbangkan ke Ambon, Jalani Pemeriksaan Lanjutan

WIB

Aliansi.co,Ambon- Dua terduga pelaku penikaman terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei diterbangkan ke Kota Ambon, Maluku, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dipindahkan menggunakan dua jadwal penerbangan berbeda.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, kedua pelaku yang berinisial HR (28) dan FU (36) telah tiba di Ambon pada Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Kasus Penarikan Fasilitas Kredit di Medan, Bank BUMN Digugat ke Pengadilan

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36) tadi sudah tiba di Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rositah kepada wartawan, Senin sore.

Ia menjelaskan, kedua pelaku diterbangkan menggunakan dua pesawat berbeda, yakni pada pukul 10.58 WIT dan 11.30 WIT.

Sebelumnya, HR dan FU sempat diamankan di Markas Brimob di Maluku Tenggara setelah ditangkap aparat kepolisian.

Baca Juga :  Terkuak Fakta Baru, Tak Hanya Imam Masykur yang Diculik Praka Riswandi Manik Cs

Namun, terkait alasan pemindahan kedua pelaku ke Ambon, Rositah mengaku belum dapat memberikan keterangan pasti.

“Belum tahu, saya belum cek jangan sampai saya kasih informasi salah. Sampai saat ini Kapolres juga belum bisa dihubungi, jadi tunggu saja nanti dikabari,” ujarnya.

Sebagai informasi, peristiwa penikaman terhadap Nus Kei terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026).

Baca Juga :  Aksi Berani Emak-emak Gerebek Rumah Diduga Bandar Sabu: Keluar Kau Uki, Kuviralkan Kau!

Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka tikam serius setelah diserang oleh pelaku di area bandara. Nus Kei sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah mendapatkan perawatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...