Aliansi.co, Jakarta- Pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Trotoar tersebut dibongkar untuk kebutuhan akses keluar-masuk hotel.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Selasa (3/2/2026).
Rapat yang dipimpin Lurah Pondok Pinang Wawan Hermawan dihadiri pihak Sudin Bina Marga dan sejumlah perwakilan dari pihak hotel.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Pinang Dahilidir mengatakan, pembongkaran trotoar di depan Hotel Home dilakukan tanpa mengantongi izin resmi, khususnya izin inrit akses kendaraan.
“Tindak lanjut pemeriksaan legalitas pembangunan Hotel Home terkait inrit akses pintu keluar, tidak ada izinnya,” ujar Dahilidir dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Menurut Dahilidir, pihak kelurahan bersama Satpol PP telah meminta pemilik maupun perwakilan manajemen Hotel Home untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana peruntukannya sebagai fasilitas pejalan kaki.
Material konblok yang telah dibongkar juga diminta untuk dipasang kembali seperti kondisi semula.
“Diminta kepada pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home agar mengembalikan fungsi trotoar seperti semula dan konblok serta barang dikembalikan ke kondisi awal,” katanya.
Ia menambahkan, Lurah Pondok Pinang telah memberikan arahan agar pihak hotel segera menindaklanjuti proses perapihan trotoar.
Setelah trotoar dikembalikan ke kondisi semula, pihak hotel disarankan untuk segera mengurus perizinan inrit akses keluar sesuai ketentuan.
“Arahan lurah meminta agar pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home segera melakukan perapihan kembali trotoar. Setelah dikembalikan seperti semula, baru disarankan untuk melanjutkan pengurusan izin inrit,” ujar Dahilidir.
Sementara itu, perwakilan pihak Hotel Home, lanjut Dahilidir, telah mengakui adanya kekurangan legalitas terkait izin inrit akses kendaraan tersebut.
Pihak hotel menyatakan siap bertanggung jawab dan berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar.
“Pihak Hotel Home mengakui adanya kekurangan legalitas inrit dan secara lisan menyatakan akan segera merapihkan kembali fungsi trotoar,” katanya.
Menurut Dahilidir, perapihan trotoar direncanakan mulai dilakukan pada hari ini dan ditargetkan rampung paling lambat Rabu (4/2/2026).
“Rencananya dikerjakan hari ini dan besok sudah selesai atau rampung. Pihak hotel juga menyatakan akan segera mengurus perizinan inrit tersebut,” tandasnya.
