Minggu, Juni 15, 2025

Teseret Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin Memungkinkan Digarap KPK

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan pengusutan kasus  dugaan korupsi di Kemnaker terkait pengadaan barang tahun 2012 di era Mennakertrans dijabat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Karena itu, KPK memungkinkan menggarap Cak Imin untuk diminta keterangannya selaku pejabat yang mengetahui fakta di balik kasus tersebut.

Baca Juga :  Polri Terbitkan Red Notice Buronan Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti, kami akan minta keterangan,” kata Asep Guntur kepada awak media, Jumat (1/9/2023).

Dikatakannya, semua pejabat di tempus atau terseret pengadaan itu, dimungkinkan dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan agar KPK mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya dan tidak sepihak guna menghindari tuduhan diskriminatif.

Baca Juga :  KPK Sebut Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Bencana

Kendati begitu, Asep belum bisa bicara lebih jauh kapan pemeriksaan Cak Imin dilakukan.

Saat ini, kata dia, tim KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.

“Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait (kasus) itu,” kata Asep.

Selain itu, ditekankan Asep, lembaga antirasuah juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas korupsi itu.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka TPPO Berkedok Magang ke Jerman

Dia meminta publik untuk bersabar menunggu pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terseret dalam kasus korupsi tersebut.

“Nanti ya ini kan sedang kami mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kami minta,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...