Aliansi.co, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker terkait pengadaan barang tahun 2012 di era Mennakertrans dijabat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Karena itu, KPK memungkinkan menggarap Cak Imin untuk diminta keterangannya selaku pejabat yang mengetahui fakta di balik kasus tersebut.
“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti, kami akan minta keterangan,” kata Asep Guntur kepada awak media, Jumat (1/9/2023).
Dikatakannya, semua pejabat di tempus atau terseret pengadaan itu, dimungkinkan dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan agar KPK mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya dan tidak sepihak guna menghindari tuduhan diskriminatif.
Kendati begitu, Asep belum bisa bicara lebih jauh kapan pemeriksaan Cak Imin dilakukan.
Saat ini, kata dia, tim KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.
“Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait (kasus) itu,” kata Asep.
Selain itu, ditekankan Asep, lembaga antirasuah juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas korupsi itu.
Dia meminta publik untuk bersabar menunggu pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terseret dalam kasus korupsi tersebut.
“Nanti ya ini kan sedang kami mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kami minta,” imbuhnya.