Kamis, September 19, 2024

TNI Keluarkan 11 Larangan Prajurit di Pemilu 2024, Cak Imin: Jangan Cuma Petinggi yang Netral

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Cak Imin merespon 11 poin larangan sekaligus komitmen netralitas prajurit TNI.

Menurut Cak Imin, komitmen netralitas TNI ini dapat memberi dampak baik terhadap pelaksanaan Pemilu, terutama terkait dengan pengamanan, sekaligus semakin menjernihkan iklim demokrasi.

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Langsung Diperiksa Denpom

“Ya tentu saya mengapresiasi komitmen TNI untuk netral di Pemilu nanti. Saya rasa ini sangat sesuai dengan nilai demokrasi kita, dan dampaknya juga akan sangat baik untuk suksesnya Pemilu,” kata Cak Imin, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Anies Baswedan ini juga mendorong TNI untuk lebih mengintensifkan program edukasi dan pelatihan terkait netralitasnya dalam Pemilu.

Baca Juga :  Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk UEA, Ini Syaratnya

Ia pun berharap agar komitmen netralitas tersebut dapat diterapkan di setiap jenjang jabatan pada setiap matra.

“Saya harap bukan cuma di jajaran petinggi TNI saja yang netral, tapi juga seluruh prajurit di semua matra. Nah, di sini penting melakukan edukasi berkelanjutan yang fokus pada pemahaman dan komitmen terhadap netralitas TNI,” kata dia.

Di sisi lain, Cak Imin juga mendorong TNI menjalankan pengawasan internal yang ketat melalui mekanisme seperti inspeksi rutin, pelaporan pelanggaran, dan pengawasan oleh atasan langsung.

Baca Juga :  Merasa Cocok Hati dengan Jokowi, Maruarar Sirait Loncat dari PDIP

Menurutnya, hal tersebut dapat membantu mendeteksi dan mencegah aktivitas politik yang melanggar aturan, termasuk kewajiban pemberian sanksi tegas bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

“Jadi misalnya ada pelanggaran (oleh prajurit TNI) mau enggak mau harus disanksi tegas,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...