Aliansi.co,Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait tragedi proyek maut di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Pramono menegaskan tidak akan menghalangi langkah hukum yang ditempuh keluarga balita berinisial I (4), korban meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi tersebut.
Menurut Pramono, keluarga korban memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila menilai terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa yang menewaskan balita tersebut.
“Kalau kemudian keluarga melakukan penuntutan, kami persilakan. Karena memang kejadian itu betul-betul di luar dugaan. Ya anak kecil umur 3 tahun, tengah malam masuk ke ruang gelap gulita, kemudian jatuh ke dalam,” kata Pramono di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, lokasi kejadian merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah dibangun untuk dijadikan taman sekaligus lapangan multifungsi.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban saat itu sedang menemani ibunya berjualan teh di sekitar lokasi proyek.
Menjelang tengah malam, korban bersama teman-temannya bermain hingga memasuki area proyek yang seharusnya tertutup untuk umum.
“Jamnya itu sudah hampir 00.00 WIB, jam 23.50 WIB-an. Dan anak-anak ini kemudian main ke ruang yang sebenarnya tertutup, dan di ruang tertutup itu ada lubang, lubang untuk pengecoran di tempat itu,” ujarnya.
Pramono juga memastikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama masa duka.
Ia mengaku telah menginstruksikan camat, lurah, dan perangkat wilayah untuk mendampingi keluarga hingga proses pemakaman.
“Saya sudah memerintahkan kepada camat, lurah, dan sebagainya untuk ikut sampai dengan penguburan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tebet masih menyelidiki penyebab insiden tersebut, termasuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
“Kami mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Tebet AKP Ischak.
Polisi menerima laporan kejadian pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga terjatuh ke dalam lubang pondasi sedalam sekitar 3,5 hingga 4 meter saat bermain bersama teman-temannya di sekitar area proyek.
“Korban diketahui sebelumnya sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar lokasi proyek, kemudian terjatuh ke dalam lubang pondasi dengan kedalaman sekitar 3,5-4 meter,” ujar Ischak.
Petugas gabungan sempat berupaya melakukan evakuasi secara manual dengan menurunkan personel ke dalam lubang.
Namun, sempitnya ruang membuat proses tersebut tidak memungkinkan sehingga polisi meminta bantuan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), tenaga medis, serta alat berat.
“Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 03.55 WIB dan selanjutnya dibawa ke RSCM untuk penanganan medis,” katanya.
Meski sempat dievakuasi dalam kondisi hidup, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
“Terkait penyebab meninggalnya korban, kami belum dapat menyampaikan karena hal tersebut merupakan kewenangan tim medis,” tutur Ischak.
