Kamis, April 16, 2026

Utang Dibayar Lunas, Wulan Guritno Cabut Gugatan dan Berdamai dengan Mantan Pacar

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Aktris Wulan Guritno akhirnya berdamai dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa.

Perdamaian itu terjadi setelah Sabda Ahessa melunasi utangnya kepada Wulan Guritno.

Kabar tersebut disampaikan Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno.

“Kasusnya sudah selesai. Kami mewakili mbak Wulan mencabut gugatan di pengadilan karena sudah ada kesepakatan perdamaian, uangnya sudah dibayar lunas,” kata Ficky Fernando saat dihubungi wartawan, pada Kamis (7/3/2024).

Baca Juga :  Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista: Selamat Jalan Eyang

Ia menyebut sebelumnya kedua belah pihak terus berkomunikasi hingga pembayaran dana talangan dilunasi.

Setelah dilakukan pembayaran, Wulan akhirnya sepakat untuk mencabut gugatan.

“Jadi ya sesuai yang kami sampaikan minggu lalu ada penawaran perdamaian dari pihak tergugat yang akhirnya di seminggu ini kami dari kuasa hukum penggugat dan dari pihak tergugat secara ekstensif sudah ngobrol lah,” tutur Ficky.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lempar Senyum Usai Diperiksa Kasus Pemerasan

Diketahui Wulan Guritno mengajukan gugatan kepada mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa.

Aktris yang memiliki nama asli Sri Wulandari ini menggugat Sabda secara perdata terkait dana talangan untuk keperluan renovasi rumah pebasket muda berusia 28 tahun itu yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Menolak Tua, Wulan Guritno Tampil Seksi dengan Balutan Brallete
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...