Janete mengungkapkan kronologi penganiayaan berawal saat RRS mengendarai motor dengan berboncengan menuju rumah saudaranya di kawasan Talake tepatnya di Perumahan Polri Nusaniwe, Kota Ambon.
Saat melewati gapura perumahan, korban yang mengendarai motor berpapasan dengan AT yang sedang berjalan kaki.
Merasa tersinggung, AT kemudian mengejar korban hingga berhenti di depan rumah saudaranya.
“Korban sempat memarkirkan sepeda motor di halaman rumah saudaranya. Masih duduk di atas motor dan pakai helm, korban langsung dipukul. Ada tiga kali dipukul di bagian kepala,” kata Janete.
Janete mengatakan AT mengaku memukul korban karena tidak menegur saat melintasi lorong perumahan.
Menurut AT, lanjut Janete, jika seorang tamu memasuki komplek perumahan orang lain harusnya memberikan teguran.
“Kalau masuk orang punya kompleks itu kasih suara abang-abang,” kata Janete meniru pernyataan AT.
