Aliansi.co, Jakarta- Viral video yang memperlihatkan peristiwa keributan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) malam.
Dalam video yang diunggah salah satu akun di media sosial, tampak seorang pria mengacungkan benda yang diduga senjata api.
Pria itu disebut mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Kostrad.
“Viral, ngaku dari Kostrad, pria ini ancam t3mbak wanita dan letuskan tembakan di klub malam Mampang Prapatan,” tulis akun dalam unggahannya.
TNI Angkatan Darat (AD) buka suara terkait aksi pria diduga tentara yang mengacungkan senjata api dan buang tembakan tersebut.
“Hasil pengecekan dan koordinasi dengan Puspom AD dan Kodam Jaya, bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Wahyu menuturkan, pria tersebut merupakan anggota Kodam III/Siliwangi yang saat kejadian sedang berada di Jakarta.
Saat ini, oknum tersebut diamankan di Denpom Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” ujar dia.
Wahyu pun menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum tersebut.
Wahyu menegaskan, TNI AD akan memproses oknum terlibat sesuai aturan yang ada.
“Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada ketidaknyamanan masyarakat karena kejadian tersebut.
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum dan tidak mewakili institusi TNI AD,” tandasnya.