Minggu, Juni 15, 2025

Kapolri Buka-bukaan di Raker DPR, Ungkap Kerugian Tipikor SDA

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait jumlah kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bidang Sumber Daya Alam (SDA) yang telah ditangani Polri.

Hal itu diungkapkan Kapolri dalam rapat kerja (kerja) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Listyo Sigit awalnya mengatakan bahwa Polri telah menangani sebanyak 8.527 kasus tindak pidana pada bidang SDA.

Baca Juga :  Viral Doa Mengerikan Habib Rizieq, Musni Umar: Tulisan Namanya Saja Salah, Ini Dibuat Buzzer Bayaran

Kasus SDA tersebut terjadi sejak 2020 hingga akhir Oktober 2024.

“Selama periode 2020-2024, total kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun,” kata Listyo Sigit, dikutip Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan dari total perkara tindak pidana SDA yang ditangani Polri, sebanyak 1.007 perkara masuk P19 atau pengembalian berkas perkara dari kejaksaan untuk dilengkapi.

Sedangkan yang masuk tahap P21 atau tahap pelimpahan sebanyak 7.520 perkara.

Baca Juga :  Jokowi Sedih Kebebasan Demokrasi jadi Ajang Menebar Kedengkian dan Fitnah

Kapolri menjelaskan, dari jumlah perkara tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp15,4 triliun, dan kerugian yang berpotensi untuk diselamatkan sebesar Rp2,15 triliun.

“Perkara yang ditangani ini terdiri dari tindak pidana pertambangan, tindak pidana kehutanan, perikanan, dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” tuturnya.

Kapolri menambahkan Polri akan terus berusaha menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan meminimalkan kebocoran dari sektor tersebut.

Baca Juga :  Di KTT ASEAN Australia, Jokowi Nyatakan Menentang Kampanye Hitam Berdalih Lingkungan

Hal itu sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan sektor sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Karena memang kita memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan itu harus bisa diwujudkan dengan kerja keras. Tentunya kami, Polri, sepakat dan siap untuk mendukung program tersebut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...