Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali.
Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk daftar buron.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menegaskan penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujar Wahyu Widada dalam konferensi pers, di Mabes Polri, pada Selasa (19/11/2024).
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), dan 35.000 butir pil happy five.
Selain itu, bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.
“Barang bukti yang disita mencapai nilai total Rp1,5 triliun dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba,” katanya.
Ia menyampaikan, laboratorium hashis ini sempat berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.
“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.
Lanjutnya, produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan tahun baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.
Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap.
“Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba,” tandasnya.