Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inad Luciawati meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar selektif dalam mendata rekam jejak calon camat dan lurah.
Dia heran lantaran ada laporan jika tersangka yang pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah kembali menjabat lurah di Jakarta.
“Dulu pernah ada lurah yang OTT tapi sekarang jadi lurah lagi, ini sangat mengkhawatirkan,” katanya kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa (10/12/2024).
Selain itu, lanjutnya, ada juga lurah di Dapil 10 Jakarta Barat sebagai terduga dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lurah tersebut dinilainya bisa merusak citra Pemprov DKI Jakarta.
“Mohon ke depannya jangan sampai hal ini terjadi lagi karena kalau sudah KDRT apalagi KDRT-nya sangat luar biasa. Jangan sampai hal ini terjadi lagi,” ujar Inad.
Untuk itu, Inad mengimbau agar BKD lebih selektif dalam melihat rekam jejak dari calon camat dan lurah selaku ujung tombak pelayan masyarakat.
Sehingga,harus benar benar menjadi perhatian secara serius agar hal serupa tidak ada lagi di lingkungan Pemprov DKI.
“Paling penting dilihat dari recordnya seorang calon-calon camat dan lurah karena mereka merupakan pimpinan-pimpinan wilayah,” tandas dia.