Sabtu, Oktober 3, 2026

Diduga Terkait Kegiatan Fiktif, Kejaksaan Sita Uang Rp1 M dari Rumah ASN Dinas Kebudayaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita uang Rp1 miliar dari salah satu rumah ASN Dinas Kebudayaan Jakarta.

Uang berbentuk tunai tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan kebudayaan fiktif yang tengah didalami Kejati.

“Ya, uang Rp1 miliar (yang disita),” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

Syahron menuturkan, uang yang disita itu bukan dari hasil penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan.

Ia mengungkapkan, uang itu disita dari salah satu rumah ASN Dinas Kebudayaan yang turut digeledah penyidik.

Baca Juga :  Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Cari Bukti Kasus Korupsi Anggaran Rp150 M

“Uangnya dari rumah yang turut digeledah,” bebernya.

Diketahui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Selain itu, penyidik Kejati juga menggeledah beberapa lokasi lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Adapun lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur, serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Sempat Alot, Massa Demo Coldplay Akhirnya Bubar Usai Berhadapan dengan Irjen Karyoto

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi anggaran kegiataan kebudayaan tahun 2023 sebesar Rp 150 miliar yang diduga fiktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, status dugaan korupsi anggaran kegiatan Dinas Kebudayaan telah naik ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan Dinas Kebudayaan Jakarta, dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Syahron, pada Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Pj Gubernur Teguh Apresiasi Dinas Kebudayaan Bikin Museum Wayang Berwajah Baru

Ia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik merujuk Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

Dia menyebut berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan, ditemukan indikasi tindak pidana penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan.

“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tandasnya. (Red)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...