Selasa, Mei 19, 2026

Diduga Terkait Kegiatan Fiktif, Kejaksaan Sita Uang Rp1 M dari Rumah ASN Dinas Kebudayaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita uang Rp1 miliar dari salah satu rumah ASN Dinas Kebudayaan Jakarta.

Uang berbentuk tunai tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan kebudayaan fiktif yang tengah didalami Kejati.

“Ya, uang Rp1 miliar (yang disita),” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

Syahron menuturkan, uang yang disita itu bukan dari hasil penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan.

Ia mengungkapkan, uang itu disita dari salah satu rumah ASN Dinas Kebudayaan yang turut digeledah penyidik.

Baca Juga :  Pj Gubernur Teguh Apresiasi Dinas Kebudayaan Bikin Museum Wayang Berwajah Baru

“Uangnya dari rumah yang turut digeledah,” bebernya.

Diketahui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Selain itu, penyidik Kejati juga menggeledah beberapa lokasi lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Adapun lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur, serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Buntut Penggeledahan Kejati, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dicopot Sementara

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi anggaran kegiataan kebudayaan tahun 2023 sebesar Rp 150 miliar yang diduga fiktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, status dugaan korupsi anggaran kegiatan Dinas Kebudayaan telah naik ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan Dinas Kebudayaan Jakarta, dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Syahron, pada Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Mantan Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang

Ia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik merujuk Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

Dia menyebut berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan, ditemukan indikasi tindak pidana penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan.

“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tandasnya. (Red)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...