Jumat, April 3, 2026

Diduga Terkait Kegiatan Fiktif, Kejaksaan Sita Uang Rp1 M dari Rumah ASN Dinas Kebudayaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita uang Rp1 miliar dari salah satu rumah ASN Dinas Kebudayaan Jakarta.

Uang berbentuk tunai tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan kebudayaan fiktif yang tengah didalami Kejati.

“Ya, uang Rp1 miliar (yang disita),” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

Syahron menuturkan, uang yang disita itu bukan dari hasil penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan.

Ia mengungkapkan, uang itu disita dari salah satu rumah ASN Dinas Kebudayaan yang turut digeledah penyidik.

Baca Juga :  Sepi Pengunjung, Lokbin Pasar Minggu Bakal Direvitalisasi Bertahap

“Uangnya dari rumah yang turut digeledah,” bebernya.

Diketahui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Selain itu, penyidik Kejati juga menggeledah beberapa lokasi lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Adapun lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur, serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Kejaksaan Periksa Wali Kota Jakbar Uus Kusmanto, Tersangkut Kasus Apa?

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi anggaran kegiataan kebudayaan tahun 2023 sebesar Rp 150 miliar yang diduga fiktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, status dugaan korupsi anggaran kegiatan Dinas Kebudayaan telah naik ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan Dinas Kebudayaan Jakarta, dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Syahron, pada Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Himpun Dana Sosial, Panitia PMI Jaksel Disarankan dengan Cara yang Menyentuh Hati

Ia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik merujuk Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

Dia menyebut berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan, ditemukan indikasi tindak pidana penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan.

“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tandasnya. (Red)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...