Sabtu, Oktober 3, 2026

Nikita Mirzani Curhat soal Laporan Kasus Pencabulan, Singgung Istilah No Justice No Viral

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani curhat soal kasus dugaan pencabulan terhadap Laura Meizani alias Lolly yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Curhat tersebut disampaikannya melalui surat terbuka di Instagram pribadinya.

Surat terbuka tersebut ditujukan Nikita Mirzani kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dalam suratnya, Nikita menyebut bahwa laporan kasus pencabulan anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan perlu penanganan segera.

Baca Juga :  Ditawari Belanja Online, Siswa SMP di Jaksel Dicabuli Pejabat, Keluarga Lapor Polisi

“Saya ingin menyampaikan bahwa kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera,” tulisnya, dikutip Selasa (14/1/2025).

“Namun, sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan STAGNAN,” sambungnya.

Nikita Mirzani juga menyampaikan terkejut bahwa kasus yang dilaporkannya justru menjadikan putrinya Lolly sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bantah Pernyataan Sendiri Lewat Proposal Perdamaian, Rea Wiradinata Kini Akui Punya Utang pada Noverizky

Dia menduga ada pihak tertentu yang menghambat dan menghalang-halangi proses hukum atas laporannya.

Karena itu, dirinya berharap pihak Polres Jakarta Selatan berlaku adil menyelesaikan kasus tersebut.

Lalu Nikita pun mempertanyakan soal penanganan kasus di Indonesia.

Nikita menyinggung istilah no justice no viral yang sempat menjadi fenomena.

“Sebagai tambahan, saya ingin bertanya, apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral? tulisnya.

Baca Juga :  Keji! Panca Darmansyah Bunuh Empat Anaknya Secara Bergilir sambil Direkam

“Saya berharap tidak ada lagi penundaan dalam penanganan kasus ini dan pihak berwajib dapat segera mengambil langkah yang tepat. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat saya, Nikita Mirzani,” tulis Nikita Mirzani mengakhiri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...