Selasa, Mei 19, 2026

Nikita Mirzani Curhat soal Laporan Kasus Pencabulan, Singgung Istilah No Justice No Viral

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani curhat soal kasus dugaan pencabulan terhadap Laura Meizani alias Lolly yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Curhat tersebut disampaikannya melalui surat terbuka di Instagram pribadinya.

Surat terbuka tersebut ditujukan Nikita Mirzani kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dalam suratnya, Nikita menyebut bahwa laporan kasus pencabulan anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan perlu penanganan segera.

Baca Juga :  Kangen Kari Entok, Bunda Corla Pilih Mudik ke Kampung Halaman

“Saya ingin menyampaikan bahwa kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera,” tulisnya, dikutip Selasa (14/1/2025).

“Namun, sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan STAGNAN,” sambungnya.

Nikita Mirzani juga menyampaikan terkejut bahwa kasus yang dilaporkannya justru menjadikan putrinya Lolly sebagai tersangka.

Baca Juga :  Nora Alexandra Sedih Selalu Disalahkan Suami

Dia menduga ada pihak tertentu yang menghambat dan menghalang-halangi proses hukum atas laporannya.

Karena itu, dirinya berharap pihak Polres Jakarta Selatan berlaku adil menyelesaikan kasus tersebut.

Lalu Nikita pun mempertanyakan soal penanganan kasus di Indonesia.

Nikita menyinggung istilah no justice no viral yang sempat menjadi fenomena.

“Sebagai tambahan, saya ingin bertanya, apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral? tulisnya.

Baca Juga :  Terjerat Narkoba, Artis Karenina Sampaikan Pesan Menohok kepada Teman-temannya

“Saya berharap tidak ada lagi penundaan dalam penanganan kasus ini dan pihak berwajib dapat segera mengambil langkah yang tepat. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat saya, Nikita Mirzani,” tulis Nikita Mirzani mengakhiri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...