Selasa, Mei 19, 2026

Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Buronan Situs Judol, Lanjutan Kasus Hotel Arrus Semarang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menangkap 4 orang tersangka buronan kasus judi online situs Agen 138.

Penangkapan tersangka ini berkaitan dengan kasus pembangunan hotel Arrus di Semarang sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan empat tersangka yakni inisial JO, JG, AHL, dan KW.

Baca Juga :  Nestapa Kasubag BPPD Sidoarjo jadi Tersangka Tunggal Kasus Potong Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Khusus Jo, dia adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan.

“Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss,” kata Brigjen Himawan Bayu Aji, dikutip Selasa (22/1/2025).

Adapun peran ketiga tersangka yang ditangkap di Lampung JO, JG, dan AHL yaitu sebagai operator deposit, withdrawal, dan operator customer service website Agen138.

Baca Juga :  YouTube DPR Tampilkan Siarang Langsung Judi Online, Siber Polri Turun

Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti mobil hingga uang tunai.

Sementara KW ditangkap satu minggu kemudian.

KW berperan sebagai manajer customer service dari website Agen138.

Dari tangan tersangka, pihaknya total menyita aset website judi online Agen138 sebesar Rp 5.184.058.779 miliar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka, antara lain 5 buah buku rekening, 6 buah kartu ATM, 5 unit PC, 5 unit modem, 1 unit token internet banking, 8 unit handphone, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp 475 juta,” ungkap Himawan.

Baca Juga :  Kasus Manajer Mesum di Cikarang Ditarik ke Bareskrim, Sudah Gelar Perkara Lanjut Penyelidikan

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana 20 tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...