Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan tersangkut kasus korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Para saksi yang salah satunya Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto, diperiksa pada Kamis (22/1/2025) hari ini.
“Ada 10 orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut, salah satunya Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2025).
Syahron mengatakan penyidik kejaksaan akan meminta keterangan terkait kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan saksi.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa di antaranya Wali Kota Jakbar Uus Kusmanto, Mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta inisial CRS, dan Direktur PT. Karya Mitra Seraya inisial NI.
Lalu, Direktur PT. Acces Lintas Solusi inisial EPT, Direktur PT. Nurul Karya Mandiri inisial PSM serta manajemen sanggar inisial R, RNV, EP, F, dan YA.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” kata Syahron.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Dari tiga tersangka itu, salah satunya Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Nonaktif Iwan Henry Wardhana.